Pemerintah Aceh: Penanganan Rohingya tidak Cukup Hanya dengan Spirit Hati
“Kami tidak memiliki kewenangan, namun ini menyangkut hajat hidup umat manusia. Sebenarnya hal ini di luar kewenangan kami, maka secara anggaran dan upaya menyediakan tempat yang layak bagi saudara-saudara Rohingya tentu tidak bisa kita berikan secara maksimal,” imbuh Iskandar.
Selain itu, Iskandar juga mengingatkan UNHCR untuk melakukan penyelidikan terkait beberapa kasus perdagangan manusia yang melibatkan pengungsi Rohingya.
“Aparat kepolisian kita beberapa waktu lalu menangkap beberapa orang yang diduga melakukan perdagangan manusia. UNHCR tentu harus memperhatikan hal ini lebih jauh dan melakukan penyelidikan lebih dalam.
Jangan sampai saudara-saudara kita menjadi korban untuk kedua kalinya, terusir dari negerinya dan diperjualbelikan di pengungsian,” kata Iskandar berpesan.
Beberapa hal dibahas dalam pertemuan ini, termasuk mempersiapkan lokasi penampungan sementara yang lebih layak karena beberapa lokasi penampungan saat ini penuh atau akan digunakan untuk kegiatan lain.
UNHCR Apresiasi Pemerintah Aceh dalam Penanganan Rohingya
Sementara Senior Protection Officer UNHCR Indonesia Julia Zajkowski dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan seluruh masyarakat Aceh, atas keberlanjutan dukungan kemanusiaan kepada Rohingya.
“Terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan Gubernur dan seluruh masyarakat Aceh terhadap penanganan Rohingya. Kami percaya, apa yang telah dilakukan Pemerintah dan masyarakat Aceh akan menginspirasi banyak orang di luar sana,” ujar Julia.
Julia juga mengapresiasi atas dibentuknya Satgas Pemerintah Aceh untuk Penanganan Rohingya.
UNHCR berjanji akan terus berkoordinasi dengan Satgas ini dan akan terus bekerjasama seperti yang telah berlangsung selama ini. (IA)