Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, BPK Ingatkan Bukan Jaminan Bebas Penyimpangan

“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama, sebagai buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Wakil Gubernur.
Pemerintah Aceh meraih opini WTP untuk ke-10 kalinya berturut-turut dari BPK RI. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2024 digelar dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin, 26 Mei 2025.

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Ini menjadi kali kesepuluh berturut-turut Pemerintah Aceh menerima predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.

Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA, yang digelar pada Senin (26/5) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama, sebagai buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Wakil Gubernur.

Wagub mengungkapkan keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa depan. “Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Fadhlullah turut mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Ia menilai hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif, tetapi cerminan dari harapan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.

Wagub juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. “Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengatakan tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK.

Opini ini diberikan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup