Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Tanggapi Yusril Soal MoU Helsinki Tak Bisa Jadi Rujukan Batas 4 Pulau Sengketa

"Undang-undang pembentukan Provinsi Aceh Tahun 1956 itu tidak menyebutkan status empat pulau itu ya, bahwa Provinsi Aceh terdiri atas ini, ini, ini ya, tapi mengenai tapak batas wilayah itu belum," terang Yusril.
aro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Syakir didampingi Karo Adpim Akkar Arafat menerima massa aksi dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) yang menuntut dikembalikan 4 pulau ke Aceh, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh menyebut UU Tahun 1956 dan perjanjian MoU Helsinki tidak bisa dipisahkan dengan kesepakatan 1992 antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Sumatera Utara (Sumut) Raja Inal Siregar soal batas wilayah yang menyebut empat pulau itu masuk dalam wilayah Aceh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh Syakir mengatakan, dokumen kesepakatan 1992 itu juga mengacu pada UU 1956 dan diperkuat dengan perjanjian MoU Helsinki.

Ia juga menyinggung soal Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang batas daerah yang salah satu poinnya yaitu penyelesaian batas daerah mengacu pada kesepakatan kedua daerah yang berbatasan.

“Yang jelas kalau kita pelajari secara umum kesepakatan para pihak akan menjadi UU para pihak dan itu mengikat,” ujar Syakir kepada wartawan, Senin (16/6).

“Dalam Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Batas Daerah pada Pasal 3 ayat 2 huruf f jelas disebut dokumen penyelesaian batas daerah salah satunya adalah kesepakatan kedua daerah yang berbatasan. Ini aturan yang ngomong bukan orang,” lanjut Syakir.

Pihaknya juga tidak akan mundur untuk merebut empat pulau yang kini masuk wilayah Sumatera Utara.

Pada pertemuan besok Selasa (17/6) dengan Kemendagri pihaknya sudah menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan pulau termasuk dokumen hasil kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992.

Dokumen itu nanti akan dijabarkan lagi dalam rapat dengan Kemendagri.

Syakir memastikan Pemerintah Aceh tidak akan menempuh jalur PTUN untuk bisa mengambil alih empat pulau.

“Semua strategi kita tempuh yang jelas kita tidak masuk lewat PTUN. Kita mempersiapkan administrasi, bersifat konsultatif dan hal lainnya, kita tetap konsen untuk merebut pulau tersebut,” kata Syakir.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan perjanjian Helsinki tidak bisa dijadikan rujukan untuk menentukan kepemilikan empat pulau yang kini menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks