BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali menandatangani kontrak bersama pelaksanaan 198 paket pekerjaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2022 tahap IV, dengan total nilai Rp 263,47 miliar, pada Jum’at (10/6).
Sekda Aceh Taqwallah mengatakan, dengan selesainya penandatanganan kontrak tahap IV tersebut, maka sampai 10 Juni secara keseluruhan paket yang telah ditandatangani mencapai lebih dari 1. 400 paket dengan nilai mendekati Rp 2 triliun.
“Selamat kepada seluruh pihak, terutama rekanan yang terpilih sebagai bagian dari pelaksana pembangunan di Pemerintah Aceh,” kata Taqwallah.
“Saya sampaikan terima kasih untuk pihak rekanan tahap I sampai dengan Ill yang sudah tepat waktu melakukan “Taktuk’ (istilah untuk yang telah melakukan realisasi proyek di lapangan).”
Sekda menyebutkan, penandatanganan bersama kontrak tahap ke empat, adalah ikhtiar Pemerintah Aceh dalam mewujudkan akselerasi pelaksanaan APBA secara terpadu dan tepat waktu.
Dimulai dari penetapan APBA sampai menghadirkan pelaksana kegiatan APBA di tengah-tengah masyarakat sebelum berakhirnya Triwulan II Tahun 2022.
Sekda menyebutkan, ada ragam proyek yang baru diteken kontrak tersebut begitu bermanfaat untuk masyarakat. Seperti pengadaan alat bantu usaha, dan pembangunan infrastruktur fasilitas publik.
“Kepada rekanan kami titipkan pekerjaan ini untuk dikerjakan sebaik mungkin,” sebut Taqwallah.
Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dari jajarannya yang terlibat sehingga penandatanganan kontrak tahap ke empat dapat dilakukan sesuai dengan target.
Ia mengatakan, setelah kontrak diteken maka pekerjaan pembangunan segera dimulai dan masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya.
Taqwallah menyebutkan, penandatanganan kontrak kegiatan APBA tahun ini berlangsung lebih cepat. Ia berharap seluruh proyek pembangunan dapat selesai tepat waktu sehingga realisasi APBA tahun ini jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
Sementara Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBATeuku Ahmad Dadek mengatakan, sepanjang 2022, Pemerintah Aceh sudah tiga kali prosesi penandatanganan kontrak bersama dilakukan.