Pemerintah Resmikan Memorial Living Park di Rumoh Geudong Pidie
PIDIE, Infoaceh.net — Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di Pos Sattis Rumoh Geudong, bekas lokasi penyiksaan pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Kamis (10/7/2025).
Peresmian itu dilakukan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham-Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlulllah dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.
Memorial Living Park merupakan arena terbuka seluas 7 hektar yang mencakup masjid, kegiatan memorial, dan tempat berziarah untuk pembelajaran bagi pengunjung terhadap tragedi kelam Rumoh Geudong di masa lampau.
Pembangunan arena tersebut menelan biaya Rp13,2 Miliar dimulai dari 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.
Peresmian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat, dan merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah dalam upaya pemulihan, dan pencegahan keberulangan pelanggaran HAM yang berat.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi-Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan, arena Memorial Living Park itu bukan hanya sekedar ruang publik, tapi juga menjadi ruang ingatan dan pemulihan sebagai langkah konkrit pemerintah dalam penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial.
“Pada masa Presiden Jokowi, pemerintah secara terbuka mengakui pelanggaran HAM berat masa lalu, pengakuan ini adalah awal dari proses pemulihan hak korban dan pembangunan ruang publik ini juga menjadi bentuk penghormatan pada generasi lalu,” kata Yusril.
Menurut Yusril, pembangunan Memorial Living Park juga merupakan bentuk pengakuan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan komitmen negara untuk tidak lagi mengulang kejadian itu.
Yusril berharap, arena Memorial Living Park itu bisa dirawat dengan baik oleh semua pihak agar menjadi monumen bersejarah yang menjadi penyembuh batin dan pelita harapan masyarakat Aceh.