Pemkab Aceh Besar Gelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Tahun 2025
JANTHO — Pemkab Aceh Besar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Aceh Besar Tahun 2025, di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Senin (26/2/2024).
Kegiatan FKP dibuka Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, juga dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali beserta jajaran, Sekda Aceh Besar Sulaimi, jajaran Kepala OPD, Camat hingga keuchik yang khusus diundang dalam forum tersebut.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan, dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional telah mengamanatkan adanya keterpaduan antar aspek dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yaitu aspek politis, teknokratis, aspiratif, dan bottom up-top down.
“Selain itu juga harus mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujarnya.
Untuk itu, Iswanto mengatakan rencana kerja pemerintah daerah menyatakan, tahapan konsultasi publik ini merupakan tahapan untuk penjaringan saran dan masukan dari stakeholder terkait.
“Baik itu kelompok atau organisasi kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah dirumuskan,” ucapnya.
Dalam hal ini, kata Iswanto, RKPD tahun 2025 dirumuskan dengan mengacu kepada dokumen rencana pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 (Perbup Nomor 9 Tahun 2022).
“Rencana pembangunan kabupaten tahun 2023-2026 merupakan penjabaran tahap ke empat RPJPD kabupaten aceh besar 2005-2025 dan tahun 2025 merupakan tahun ketiga pelaksanaan rencana pembangunan kabupaten aceh besar 2023-2026,” ujarnya.
Iswanto menjelaskan berdasarkan data dari BPS Aceh Besar, pada tahun 2022 IPM sebesar 74,00, terjadi peningkatan 1,98 poin menjadi angka 75,98 pada tahun 2023. Pencapaian IPM ini sudah melebihi dari yang ditargetkan dalam RJMD tahun 2023-2026 yaitu 73,88 pada tahun 2023.