Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pemkab Aceh Utara Siapkan Rp 43,691 Miliar THR ASN, Dibayar Paling Telat 6 Mei

Last updated: Selasa, 4 Mei 2021 22:36 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 43,691 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 bagi 9.646 orang PNS dan 70 orang PPPK, termasuk juga Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara.

Sekretaris Daerah Aceh Utara Dr A Murtala MSi mengatakan pembayaran THR tersebut akan dilaksanakan secepatnya. “Paling telat pada 6 Mei 2021 sudah cair,” kata Murtala, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara Dra Salwa dan Kabag Humas Andree Prayuda SSTP MAP, Senin (3/5).

Disebutkan, pembayaran THR tahun ini mengacu pada ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara.

- Advertisement -

“Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa ketentuan teknis mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang anggarannya dibebankan pada APBD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah,” ungkap Murtala.

Untuk pelaksanaan teknis pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2021 Pemkab Aceh Utara telah menyusun Rancangan Perbup Aceh Utara untuk dilakukan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Aceh dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perbup dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Utara.

- Advertisement -

Langkah saat ini yang sedang dilakukan, yaitu pembentukan data THR dalam SimGaji di BPKD untuk dicetak Daftar Gaji THR sambil menunggu hasil fasilitasi Perbup THR tahun 2021 di Biro Hukum Provinsi Aceh.

Bunda Salma Ingatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution Jangan Alergi dengan Aceh
Dinas Perkim Aceh Belum Umumkan Sisa 1.000 Rumah Dhuafa
Alhudri Tidak Terlihat Saat ASN Pemerintah Aceh Teken Ikrar Netralitas Pilkada
Wali Kota Pastikan Kelancaran Air Bersih Saat Ramadan

“Dan THR direncanakan pembayaran paling telat 6 Mei 2021 dibayar ke rekening masing-masing penerima,” kata Murtala.

Murtala mengharapkan agar tahapan proses ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala apapun, baik pada aplikasi SimGaji maupun pada proses fasilitasi Perbup oleh Biro Hukum Provinsi Aceh, sehingga rencana pembayaran pada tanggal tersebut benar-benar dapat dilakukan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bank Aceh Syariah Salurkan Paket Ramadan untuk 650 Petugas Kebersihan
Next Article Semarak Ramadan, SMK di Banda Aceh Bagi-bagi Takjil

You May also Like

Aceh

Anggota DPRA dari PKS Desak Pemerintah Aceh Percepat Pembangunan Rumah Duafa

Selasa, 31 Agustus 2021
Aceh

Modus Baru! Sabu Diselundupkan dalam Bumbu Masak di Bandara SIM

Minggu, 5 Oktober 2025
Aceh

Gubernur Nova Resmikan Gedung Pusat Onkologi di RSUDZA

Senin, 21 Maret 2022
Kanwil Kemenkum Aceh bersama LBH Bhakti Keadilan Aceh menggelar sosialisasi dan asistensi pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Gampong (Posbankumdes) di Lhokseumawe, Rabu (24/9). (Foto: Ist)
Aceh

70 Posbankumdes Terbentuk di Aceh, Kemenkumham Targetkan Lhokseumawe Jadi Contoh

Kamis, 25 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?