Pemko Banda Aceh Biayai Konten Medsos Rp679 Juta untuk Pencitraan
Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik setelah dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah di laman Sirup LKPP memperlihatkan adanya anggaran cukup besar untuk jasa pembuatan konten media sosial Instagram (IG) dan TikTok.
Total dana yang dialokasikan mencapai Rp679 juta hanya untuk keperluan pencitraan dan publikasi konten digital sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan penelusuran, tercatat ada tiga paket pekerjaan yang dilelang melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh.
Paket pertama dengan kode 59086324 diumumkan pada 2 Mei 2025 dengan nilai kontrak Rp510 juta. Proyek ini sudah mulai berjalan sejak Juni hingga Desember 2025.
Metode pengadaan dilakukan secara langsung, dengan spesifikasi pekerjaan berupa pembuatan sekaligus publikasi konten media sosial menggunakan akun yang memiliki pengikut (followers) antara 50.000 hingga 200.000 atau kategori makro. Volume pekerjaan mencapai 340 kali tayang dengan harga satuan Rp1,5 juta per konten.
Paket kedua, dengan kode 59086156, berjudul Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok) dengan nilai kontrak Rp119,9 juta.
Rincian pekerjaan mencakup pembuatan dan publikasi konten melalui akun dengan jumlah pengikut antara 10.000 hingga 50.000 (kategori mikro). Total tayangan yang dipesan mencapai 218 kali dengan harga Rp550 ribu per konten.
Sementara itu, paket ketiga dengan nomor RUP 59086379 menelan anggaran Rp50 juta.
Paket ini difokuskan pada jasa publikasi konten media sosial di akun Instagram dan TikTok dengan rentang pengikut antara 50.000 hingga 200.000. Jumlah tayangan yang disepakati mencapai 100 kali penayangan.
Total ketiga paket pekerjaan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp679 juta.
Langkah Pemko Banda Aceh ini disebut sebagai upaya meningkatkan komunikasi publik dan memperluas jangkauan informasi pemerintahan kepada masyarakat, terutama generasi muda yang lebih aktif di media sosial.
Pemerintah kota menilai media sosial saat ini merupakan salah satu kanal utama untuk menyampaikan pesan kebijakan, program pembangunan, hingga pencitraan kelembagaan.
Meski begitu, kebijakan ini tak lepas dari kritik. Sejumlah pihak menilai besarnya biaya yang digelontorkan untuk konten medsos tidak sejalan dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini sedang ditekan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Anggaran belanja untuk sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur justru tengah dihemat, sementara alokasi untuk pencitraan di media sosial justru terbilang besar.
Pemerhati kebijakan publik Aceh, Isa Alima menilai penggunaan media sosial memang penting dalam strategi komunikasi pemerintahan.
Namun, mereka mengingatkan agar belanja anggaran tetap rasional dan berbanding lurus dengan manfaat yang didapat masyarakat.
“Jika tujuannya murni untuk komunikasi publik, seharusnya bisa dilakukan dengan lebih hemat. Tidak harus sampai ratusan juta hanya untuk konten yang sifatnya pencitraan,” ujar Isa Alima, Senin (8/9).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Banda Aceh belum memberikan klarifikasi resmi terkait detail pelaksanaan program tersebut, termasuk pemilihan vendor dan mekanisme evaluasi efektivitas konten yang diproduksi.
Di tengah situasi ekonomi daerah yang penuh tantangan, publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah kota: apakah dana sebesar Rp679 juta benar-benar berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat, atau justru hanya menjadi belanja pencitraan semata.