Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp23,5 Miliar

Pemko Banda Aceh mencairkan gaji ke-13 untuk seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemko Banda Aceh mencairkan gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.

Jumlah anggaran yang dikucurkan mencapai Rp23,5 miliar.

Gaji ke-13 tersebut disalurkan kepada 4.784 ASN, yang terdiri dari 3.686 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.098 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pencairan dilakukan pada Selasa (24/6/2025), bertepatan dengan akhir bulan dan menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

“Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN Pemko Banda Aceh telah kita cairkan. Nominalnya mencapai Rp23,5 miliar,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam keterangannya di Balai Kota, Rabu (25/6/2025).

Illiza menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para ASN.

Ia juga berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan anak-anak para ASN.

“Kita cairkan di akhir Juni agar momennya tepat, mendekati masuk sekolah anak-anak. Itu memang esensi dari gaji ke-13, untuk membantu persiapan tahun ajaran baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Illiza menyebutkan bahwa perputaran dana dari pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Banda Aceh.

“Semoga peredaran dana ini membawa efek berantai bagi perekonomian kota,” ujarnya.

Sebagai informasi, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat maupun daerah, termasuk TNI, Polri, hakim, dan para pensiunan.

Untuk ASN aktif, komponen yang diterima terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Tutup