Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menjalin kerja sama dengan PT BPR Syariah Hikmah Wakilah dalam penyediaan fasilitas layanan perbankan berbasis syariah.
Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Balai Kota Banda Aceh, Senin (3/11/2025), sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, yakni Dr M Yusuf Al Qardhawy MH, Dr Mijaz Iskandar Lc LLM dan Muhammad Aulia ST.
Kesepakatan ini menjadi dasar kolaborasi antara Pemko Banda Aceh dan lembaga keuangan syariah lokal dalam menyediakan layanan keuangan yang aman, efisien, serta sesuai regulasi.
Tujuannya antara lain mendukung pengelolaan keuangan daerah, mempercepat transaksi, dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi berbasis syariah.
“Kerja sama ini sejalan dengan visi Banda Aceh sebagai kota Islami dan berdaya saing. Kami berharap pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan transparan, sekaligus memperluas akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.
Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah Sugito SE ME menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang amanah.
“Kami merasa terhormat menjadi mitra Pemko Banda Aceh. Ini merupakan wujud komitmen kami menghadirkan layanan perbankan syariah yang amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr M Yusuf Al Qardhawy mengapresiasi langkah positif yang dilakukan oleh Hikmah Wakilah. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi pemerintah.
“Kami mengajak para muzaki, baik individu maupun perusahaan, untuk menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal. Selain menunaikan kewajiban agama, hal ini juga berkontribusi langsung dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat kota,” ujarnya.
Kerja sama antara Pemko Banda Aceh, Baitul Mal Kota dan BPRS Hikmah Wakilah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat serta mendorong peran sektor keuangan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan umat di Banda Aceh.



