Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengundang seluruh Sekretaris Daerah seluruh kabupaten/kota se-Aceh untuk mengikuti rapat secara virtual pada Selasa (16/3).
Rapat itu membahas tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021 di KPK terkait agenda Korsupgah Korupsi Terintegrasi di Provinsi Aceh.
Di mana capaian indikator atas delapan area intervensi secara rata rata di Aceh belum terlalu memuaskan.
“Untuk itu Pemerintah Aceh menyelenggarakan rapat dengan Sekda Kabupaten/Kota pada 16 dan 18 Maret 2021,” demikian bunyi surat undangan yang dikirimkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, pada Jum’at (12/3).
Pada Selasa, 16 Maret 2021, dilakukan evaluasi MCP capaian tahun 2020 dan target MCP tahun 2021. Dimana tim MCP kabupaten/kota, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Isra dan Pengurus Korpri mendapatkan penjelasan format tentang presentasi pada rapat pimpinan yang akan diikuti oleh Sekda se-Aceh pada Kamis (18/3).
Sementara itu pada Kamis (18/3), Sekda seluruh Aceh diagendakan melakukan Pra Rapim dan Normalisasi Format Rapim di Aula Inspektorat Aceh. Siangnya, seluruh peserta mengikuti Rapim dengan MCP Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh.
Sedangkan bahan presentasi sebagaimana topik utama adalah Resume MCP 2020 dan Rencana Capaian pada April 2021.
Rapat juga membahas tentang Vaksinasi Covid-19, Kepengurusan Korpri dan Musrenbang tahun 2021. Selain itu juga akan dibahas rencana agenda Safari Ramadan 1442 H/2021 M serta Program BEREH sebagai pedoman dari Pergub Nomor 87 Tahun 2019.
Sebelumnya, lpada Jumat (12/3), Sekda Aceh Taqwallah bersama Kepala Inspektorat Aceh Zulkifli serta sejumlah Sekda dan Kepala Inspektorat kabupaten/kota di Aceh
mengikuti Rapat Koordinasi dan Diseminasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Lantai 1 gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding dua tahun silam, yakni mencapai 50 persen. Artinya pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola di delapan bidang yang terangkum dalam MCP atau capaian pencegahan korupsi di Aceh telah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko, mengharapkan pada tahun 2021 capaian MCP Aceh bisa lebih baik lagi dibandingkan tahun 2020.
Didik optimis Provinsi Aceh bisa mencapai nilai lebih baik lagi pada 2021. Mereka menegaskan siap membantu agar MCP Aceh menjadi lebih baik. “Sekda dan Inspektur Aceh bisa mengajak semuanya yang di daerah, untuk mencapai nilai yang lebih bagus. Kalau ada hambatan silahkan koordinasi dengan kami, kalau bisa kita bantu, akan kita bantu,” ujar Didik.
MCP merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola 8 bidang/area yang terangkum dalam MCP.
Adapun ke delapan bidang itu, di antaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP.
Selanjutnya, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa untuk Kabupaten/Kota. (IA)