INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pencopotan Mendadak Pejabat Pemerintah Aceh Tanpa Pengganti, Bentuk Arogansi Kekuasaan

Last updated: Rabu, 6 Januari 2021 19:12 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Banda Aceh — Pencopotan secara mendadak 7 pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh yang dilakukan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah dua hari lalu terus menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman ST M.Kes menilai, tindakan pencopotan pejabat tanpa ada ada penggantinya dan hanya menunjuk pejabat lainnya sebagai pelaksana tugas sehingga terjadi rangkap jabatan, merupakan cerminan pengelolaan manajemen pemerintahan yang amburadul menabrak etika dan regulasi yang ada.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Dalam hal ini Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang mendorong keterlibatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengangkatan dan mutasi pejabat eselon II di jajaran pemerintahan daerah.

- ADVERTISEMENT -

“Secara etik, pola pencopotan mendadak ini merupakan aksi yang tidak mendidik untuk mendorong ASN yang profesional dan akuntabel dan lebih mengedepankan manajemen atasan semau gue,” ujar Nasrul Zaman dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Menurutnya, selain merugikan ASN yang bersangkutan juga akan membuat keengganan ASN lain menduduki jabatan tersebut yang pada akhirnya pemerintahan tidak mampu melahirkan inovasi dan kreativitas.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Dalam hal bertentangan dengan regulasi, setiap mutasi dan pengangkatan pejabat eselon II ASN pemerintah seharusnya berkordinasi lebih dulu dengan BKN secara surat dan diberikan waktu 25 hari untuk menanggapinya hingga keluarnya rekomendasi dan tanggapan BKN terhadap kebijakan pengangkatan dan mutasi pejabat eselon II dimaksud.

Terutama Bab II UU ASN Nomor 5 tahun 2014 tentang Asas, Prinsip, Nilai Dasar serta Kode Etik dan Kode Perilaku.

“Pencopotan pejabat eselon II di tengah jalan seyogianya harus dimulai dengan ukuran nilai perolehan penilaian kinerjanya, tidak boleh sekonyong konyong dan serampangan yang mencerminkan arogansi kekuasaan kepala daerah,” terangnya.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Pencopotan yang terjadi saat ini juga menunjukkan kalau pergantian ini lebih pada nuansa like and dislike karena tidak secara langsung disiapkan pengganti definitifnya.

- ADVERTISEMENT -

“Kita berharap, untuk mencapai profesionalisme ASN dan good governance maka Gubernur Aceh seharusnya melakukan pembinaan dan “warning” lebih dulu terhadap pejabat eselon II yang tidak memenuhi capaian kinerja,” tambahnya.

Sehingga setiap pemberhentian dan mutasi eselon II di jajaran Pemrintah Aceh berlangsung dengan transparan dan terukur. (IA)

Previous Article Awali Tugas, Kakanwil Kemenkumham Aceh Sambangi Ombudsman
Next Article Ditlantas Bantu Sembako Untuk Petugas Masjid Raya Baiturrahman

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?