Penerimaan Zakat-Infak Baitul Mal Aceh Menurun, Hanya Rp 89,6 Miliar Tahun 2023
“Tahun 2023, kita telah melakukan audiensi ke 13 Kementerian di tingkat Provinsi Aceh dan 13 instansi vertikal di tingkat kabupaten kota,” urai Amirullah.
Selain itu, lanjut Amirullah, BMA juga telah menngirimkan Surat Edaran Gubernur Aceh perihal Penegasan Kembali Kewajiban Penyetoran Zakat melalui Baitul Mal Aceh.
Zakat dan infak yang terkumpul melalui BMA telah disalurkan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat kurang mampu.
Untuk itu, Amirullah mengajak masyarakat Aceh untuk terus meningkatkan kesadaran membayar zakat dan infak melalui amil resmi.
“Zakat dan infak merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Aceh. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada segenap masyarakat Aceh yang telah berzakat dan berinfak melalui Baitul Mal,” pungkas Amirullah. (IA)