Sekda Aceh, Taqwallah melakukan Vidcon dengan KPK RI membahas monitoring evaluasi atas pelaksanaan penanganan pandemi Covid – 19 di ruang rapat Sekda Aceh, Jum’at (5/6).
Banda Aceh — Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aida Ratna Zulaiha, mengapresiasi paparan laporan penggunaan anggaran biaya tidak terduga (BTT) untuk penanganan penanggulangan Covid-19 oleh tim Pemerintah Aceh.
“Paparan ini membuat kami memahami bagaimana program kerja dan penggunaan anggaran yang dilakukan Pemerintah Aceh,” ujar Aida saat menggelar rapat koordinasi Evaluasi dan Monitoring Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Aceh, Jum’at (5/6).
Sebelumnya, tim Pemerintah Aceh memaparkan penggunaan anggaran BTT yang telah dan akan dilakukan untuk pelaksanaan program penanggulangan Covid-19 kepada pihak Deputi Bidang Pencegahan KPK. Pemaparan itu dilakukan melalui video conference di Kantor Gubernur Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak enam Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menggunakan anggaran BTT memaparkan secara bergantian kepada pihak Deputi Bidang Pencegahan KPK terkait program penanggulangan Covid-19 yang telah dan akan dilaksanakan.
Enam SKPA tersebut, Dinas Kesehatan Aceh, Satpol PP WH, Dinas Perhubungan Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dinas Sosial Aceh dan Dinas Koperasi dan UKM.
Aida mengatakan, dalam penanganan Covid-19, KPK memiliki peran dalam pengawasan dan pemantauan penggunaan dana yang dialokasi untuk Covid-19. Kemudian, pihaknya juga mengawasi serta memantau penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
“Kami juga menampung pengaduan masyarakat melalui website Jaga.id. Serta menyalurkan pengaduan tersebut kepada Inspektorat Pemda di Aceh,” kata Aida.
Dalam kesempatan itu, Aida juga menyampaikan sejumlah rekomendasi KPK dalam pengelolaan alokasi anggaran Covid-19 agar tidak terjadinya potensi korupsi. Pertama, mekanisme refocusing anggaran harus akuntabel dan sesuai prosedur dan pelaporan.
Kedua, lanjut dia, penggunaan anggaran refocusing harus rasional dan sesuai dengan kebutuhan. Ia juga mengingatkan agar anggaran tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada.