Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengungsi Rohingya di Aceh Capai 1.684 Orang, Pj Gubernur Cari Solusi

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat menyampaikan keterangan terkait pengungsi Rohingya, Senin (11/12)

BANDA ACEH — Para pengungsi warga Rohingya terus berdatangan di wilayah Aceh saat ini jumlahnya telah mencapai 1.684 orang

Untuk itu, Pemerintah Aceh akan melakukan pertemuan dengan para bupati dan wali kota serta UNHCR selaku organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menangani masalah pengungsi untuk meng-update situasi terakhir tentang pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.

“Sampai hari ini, pengungsi Rohingya yang ada di Aceh sudah mencapai 1.684 orang, mereka tersebar di delapan titik sejumlah kabupaten dan kota,” ujar Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Achmad Marzuki, dalam keterangan pers di Meuligoe Gubernur, Senin (11/12/2023).

Pj Gubernur menyampaikan bahwa terkait dengan para pengungsi Rohingya yang ada di Aceh, ada kewajiban yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 125 tahun 2016, bahwa Pemerintah Daerah harus menyiapkan penampungan – penampungan terhadap para pengungsi.

Menindaklanjuti Perpres tersebut, Pemerintah Aceh tentu harus melaksanakan kewajibannya, kemudian akan dibantu oleh lembaga internasional untuk kegiatan yang lainnya.

Ada kewajiban – kewajiban yang dilakukan pemerintah daerah, misalnya sanitasi masalah, masalah Mandi, Cuci, Kakus (MCK), masalah kesehatan, rumah ibadah dan lainnya.

Menyikapi maraknya penolakan masyarakat terhadap para pengungsi, Achmad Marzuki mengaku sangat memahami keresahan dan kegelisahan masyarakat. Apalagi mereka bersandar di kebun-kebun rakyat.

Jumlahnya juga tidak sedikit, satu gelombang bisa mencapai 100 sampai 200 orang. Kemudian mereka tentunya menggunakan fasilitas dan memanfaatkan MCK yang ada dan tempat yang ada untuk beristirahat sehingga terjadi ketidaknyamanan masyarakat Aceh terhadap kegiatan para pengungsi.

“Nah ini, sedang kita cari jalan keluarnya, malam ini saya akan rapat dengan para bupati dan wali kota yang wilayahnya ditempati para pengungsi termasuk dengan UNHCR dan IOM,” ujarnya.

Namun saat ini, kata Achmad Marzuki, yang paling diutamakan tentunya adalah memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi Rohingya.

Rakyat Aceh tentunya juga setuju untuk memberikan bantuan kemanusiaan, dan yang harus diatur oleh pemerintah adalah berapa lama mereka bisa segera digeser, kemudian ditempatkan di lokasi yang lebih layak.

“Para pengungsi memerlukan akses kesehatan, akses kebersihan dan lainnya. Jadi, untuk masyarakat Aceh sendiri juga sejauh ini kalau sudah berada di laut diterima, namun setelah di darat pemerintah memang harus memikirkan tempatnya,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Tutup
Enable Notifications OK No thanks