Aceh Besar — Pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar periode 2021-2026 dilantik dan dikukuhkan.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar Abdullah S.Sos di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (02/02/2021).
Ketua MPD Aceh Besar yang dilantik adalah Prof Dr Mustanir dan Ketua MAA Aceh Besar Asnawi Zainun beserta pengurus, disaksikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam sambutannyanya Plt. Sekda mengucapkan selamat dan sukses untuk bekerja bagi kemajuan Aceh Besar sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
“Seluruh tugas pokok dan fungsi sudah bisa dilaksanakan oleh MPD dan MAA,” ujar Abdullah.
Ia juga meminta agar terus diberikan masukan terkait kelangsungan pendidikan dan adat istiadat serta gagasan-gagasan baru dalam merumuskan berbagai kebijakan.
“Masukan yang terbaik sangat dinantikan pemerintah sebagai bahan diskusi untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar,” sebut Plt. Sekda Abdullah. (IA)