INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pengusaha Reklame Asal Medan Tempuh Jalur Hukum Usai Baliho Dibongkar Pemko Banda Aceh

Last updated: Minggu, 7 September 2025 23:29 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Perusahaan reklame asal Medan, PT Multigrafindo akan menempuh jalur hukum usai Pemko Banda Aceh membongkar paksa baliho raksasa dekat jembatan Pante Pirak depan Suzuya Simpang Lima Banda Aceh, Ahad dini hari (7/9). (Foto: Ist)
Perusahaan reklame asal Medan, PT Multigrafindo akan menempuh jalur hukum usai Pemko Banda Aceh membongkar paksa baliho raksasa dekat jembatan Pante Pirak depan Suzuya Simpang Lima Banda Aceh, Ahad dini hari (7/9). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Sengketa antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan perusahaan reklame asal Medan, PT Multigrafindo, memanas setelah baliho raksasa milik perusahaan itu dekat jembatan Pante Pirak di Simpang Lima Banda Aceh dibongkar secara paksa pada Ahad dini hari (7/9/2025).

Pembongkaran yang dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menggunakan dua unit crane dan personel Satpol PP, dinilai pihak perusahaan melanggar hukum.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Marwan Nusuf, menerima kunjungan Tim KPK RI di Kantor DPMPTSP Aceh, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
KPK Lakukan Monitoring Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Aceh

Pasalnya, kontrak sewa dan izin reklame di lokasi tersebut masih berlaku hingga Mei 2026.

- ADVERTISEMENT -

Direktur Utama PT Multigrafindo, Simson Tambunan, menegaskan pihaknya telah memenuhi seluruh prosedur perizinan sejak baliho pertama kali dibangun pada 2005.

Bahkan, perusahaan rutin menyetorkan pajak reklame sekitar Rp252 juta per tahun untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Temuan BPK RI Perwakilan Aceh kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran di lingkungan RSUD Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Pengawasan RSUD Sabang Lemah, Rekanan Hanya Cicil Rp15 Juta dari Temuan BPK Rp57 Juta

“Kami selalu taat aturan dan membayar pajak tepat waktu. Kalau hak kami tiba-tiba dicabut tanpa dasar jelas, tentu kami dirugikan,” kata Simson, Ahad (7/9).

Ia menambahkan, alasan Pemko yang menyebut reklame tersebut tidak memiliki izin tidak berdasar.

Menurutnya, seluruh dokumen legalitas dan perjanjian sewa telah ditandatangani bersama pemerintah dan sah hingga 2026.

Plh. Kadisdik Dayah Aceh Andriansyah menghadiri pembukaan Lomba Baca Kitab Kuning Se-Aceh Besar Tahun 2025 di Komplek Dayah Latansa Zikrillah Al Amiriyah, Gampong Seubam Cot, Kecamatan Montasik, Rabu malam (22/10).
Lomba Baca Kitab Kuning se-Aceh Besar Diikuti Puluhan Santri

Simson menegaskan pihaknya tidak menolak penataan kota, namun menuntut transparansi dan kepastian hukum.

- ADVERTISEMENT -

“Kalau memang ada master plan baru, seharusnya disampaikan secara tertulis agar ada solusi win-win,” ungkapnya.

Karena komunikasi persuasif tidak menemukan jalan keluar, PT Multigrafindo berencana menempuh jalur hukum.

Gugatan ke pengadilan akan segera disiapkan untuk menuntut hak dan ganti rugi atas pembongkaran tersebut.

“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga kredibilitas perusahaan kami yang dipertaruhkan,” pungkas Simson.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memimpin pembongkaran baliho raksasa yang berlokasi di depan Suzuya Simpang Lima, Banda Aceh, Ahad dini hari (7/9/2025).

Tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri turut hadir dalam penertiban tersebut. Tim langsung membongkar baliho raksasa yang sudah terpajang di sana hampir 5 tahun lebih.

Illiza didampingi Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal. Tim mengerahkan mobil crane dua unit dan mobil dengan mesin las dan perangkat pemotong besi.

Hingga dini hari, Ahad (7/9), tim masih melakukan pemotongan satu per satu bagian besi penopang reklame raksasa tersebut.

Mengingat, ukurannya yang besar, proses pemotongan dilakukan dengan hati-hati per bagian kecil dengan pertimbangan keamanan dan mencegah merusak taman di sekitar lokasi.

Sebelum dipotong tim Illiza, pihak perusahaan periklanan yang berasal dari Kota Medan itu sempat memasang iklan atau spanduk di baliho raksasa yang terkesan menolak penertiban atau pembongkaran.

“Jangan dibongkar. Reklame ini diselenggarakan berdasarkan Sewa Titik Reklame No.900/506/STR/VII/2025. Sesuai Peraturan Wali Kota Banda Aceh No.26 tahun 2021 berlaku 14 Juni 2025 s/d 13 Juni 2026.” demikian tulis keterangan dalam spanduk tersebut.

Previous Article MTsN 1 Model Banda Aceh meraih juara umum REALISTIG VII yang digelar SMAN 3 Banda Aceh sejak 30 Agustus hingga 5 September 2025. MTsN 1 Model Banda Aceh Juara Umum REALISTIG Empat Kali Berturut-turut
Next Article Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menyampaikan terima kasih ke Presiden Rusia Vladimir Putin atas kesempatan bagi Aceh berpartisipasi dalam Eastern Economic Forum (EEF) di Vladivostok, saat diwawancarai media Rusia Argumenty i Fakty (AiF), Jum'at (5/9) Wali Nanggroe Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Rusia Vladimir Putin

Populer

Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup
Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial
Minggu, 19 Oktober 2025
Temuan BPK RI Perwakilan Aceh kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran di lingkungan RSUD Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Pengawasan RSUD Sabang Lemah, Rekanan Hanya Cicil Rp15 Juta dari Temuan BPK Rp57 Juta
Kamis, 23 Oktober 2025
BPJN Aceh di bawah Kementerian PU dinilai telah lakukan pembohongan publik terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi
BPJN Aceh Dinilai Bohongi Publik, Proyek Jalan Senilai Rp145 Miliar Diubah Jadi E-Katalog
Rabu, 22 Oktober 2025
Dunia maya kembali digegerkan dengan munculnya video asusila yang dikaitkan dengan selebgram Nurma HMT.
Umum
Viral Video 7 Menit Nurma HMT Gegerkan Netizen Akui Dibayar 33 Ribu Ringgit
Senin, 25 Agustus 2025
Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin
Umum
Jumlah TNI di Aceh Sudah Banyak, Penambahan Batalyon Dapat Memicu Trauma Konflik Masa Lalu
Minggu, 4 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didampingi Sekda Aceh M Nasir Syamaun menggelar rapat teknis penertiban tambang ilegal dengan dinas dan unsur terkait di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Aceh

Penertiban Tambang Ilegal Dimulai di Tiga Kabupaten: Aceh Barat, Nagan Raya dan Pidie

Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan logistik penanggulangan bencana banjir kepada Pemkab Aceh Barat, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Rp526 Juta untuk Korban Banjir Aceh Barat

Kamis, 23 Oktober 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menerima jajaran DSI Banda Aceh di ruang kerjanya, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Polresta Banda Aceh Siap Dukung DSI Tegakkan Syariat Islam

Kamis, 23 Oktober 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin pertemuan dengan Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda Aceh Ultimatum SKPA Segera Penuhi Dokumen yang Diminta KPK

Kamis, 23 Oktober 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima penghargaan ATM Award keberhasilan penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria diserahkan Wamendagri Bima Arya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/10).
Aceh

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan Penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria

Kamis, 23 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh

Mualem Tegaskan Aceh Tak Mau Lagi Bergantung Telur dari Sumut: Sudah Ada Investor dari China

Kamis, 23 Oktober 2025
Istri Gubernur Aceh yang merupakan Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman, meresmikan Rumah Pilar Sosial Dinas Sosial Aceh di Jln. Tgk. Chik Kuta Karang, Banda Aceh, Rabu (22/10)
Aceh

Kak Na Resmikan Rumah Pilar Sosial Dinsos Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025
Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) digelar di Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Aceh

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Sepanjang 2025, Nilai Barang Rp25,6 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?