Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Penjaringan Calon Komisioner KKR Aceh Periode 2021-2026 Dibuka

Last updated: Rabu, 1 September 2021 17:31 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Penjaringan Calon Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Periode 2021-2026
SHARE

BANDA ACEH — Panitia seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melakukan penjaringan pemilihan untuk calon anggota Komisioner KKR Aceh periode 2021 – 2026. Hal ini karena jabatan Komisioner KKR Aceh periode pertama ini akan segera berakhir masa kerja pada tahun 2021.

Ketua Pansel KKR Aceh, Hendra Saputra dalam keterangannya Rabu (1/9) menjelaskan, seleksi anggota KKR ini sesuai dengan amanah Qanun Aceh No 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Pendaftaran yang akan mengikuti seleksi calon komisioner KKR Aceh akan mengikut serangkai tahapan. Tahapan tersebut dimulai penjaringan bakal calon, ujian tertulis, tes urin, psikotest dan dinamika kelompok dan wawancara atas penulisan makalah dan uji baca Al Qur’an serta penerimanan masukan dan saran dari masyarakat.

- Advertisement -

Lebih lanjut Hendra mengatakan, syarat untuk menjadi Calon Komisioner KKR Aceh yaitu Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Aceh, Sehat jasmani dan rohani, Mampu membaca Al-Qur’an, Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar.

Selanjutnya, pendidikan paling rendah strata satu (S-1), bukan anggota partai politik, TNI, Polri, atau pegawai negeri sipil (PNS), memiliki integritas, moral dan berkepribadian yang baik, bukan pelaku ataupun yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM, pelaku tindak pidana korupsi atau pelaku tindak pidana lainnya.

- Advertisement -

Selain itu calon komisioner juga harus memiliki keberpihakan kepada korban, terutama korban pelanggaran HAM, memiliki komitmen dalam penegakan HAM, memiliki pemahaman dan visi tentang kerja-kerja pengungkapan kebenaran, pemulihan korban dan rekonsiliasi, memahami kearifan lokal dan konteks konflik Aceh.

Semester I 2025: PAD Sabang Baru Tercapai 24 Persen, Sektor Perhotelan Masih Lesu
Mentan Beri Penghargaan Abdibaktitani Kepada 4 Unit Kerja Distanbun Aceh
Gubernur Tanggapi DPRA, Pendapatan Aceh Melebihi Target
Taqwallah Ingatkan PNS Baru Pemerintah Aceh, Kalau Bisa Pakai Jilbab 5 Ribu, Ngapain 1 Juta

“Calon juga tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun penjara atau lebih, kecuali tindak pidana politik dan tidak merangkap jabatan dengan jabatan publik lainnya,” terang Hendra.

Penjaringan bakal calon anggota Komisioner KKR Aceh kata Hendra akan dilakukan mulai 1-14 September 2021, Penjaringan bakal calon dilakukan secara online dengan cara mendaftarkan diri melalui: https://forms.gle/YrasLQMfBcK95LeG6

Menurutnya, pendaftaran secara online dilakukan untuk membatasi interaksi secara langsung antara peserta dengan panitia mengingat situasi pandemi di Kota Banda Aceh sedang meningkat saat ini.

- Advertisement -

“Kita juga berharap semoga orang-orang yang selama ini fokus pada isu HAM, keadilan transisi, perempuan dan korban pelanggaran HAM masa lalu untuk mau mencalonkan diri menjadi komisioner KKR Aceh demi merawat dan menjaga perdamaian yang hakiki di Aceh,” ujar Hendra.

Hendra berharap dari proses seleksi ini bisa menghasilkan komisioner-komisioner KKR Aceh yang bisa berkerja lebih maksimal dalam melakukan upaya pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu serta mampu membangun sinergi yang baik dengan Pemerintah, Pemerintah Aceh.

Selain itu calon komisioner ini jika nanti terpilih juga dapat membangun sinergi yang baik dengan para pihak dalam mengawal keberlanjutan perdamaian yang memiliki presfektif transformasi konflik.

Hendra mengungkapkan, proses seleksi ini akan berlangsung selama 4 bulan, dimana pada tahapan akhir kerja pansel KKR Aceh akan menghasilkan 21 nama-nama, di antaranya 30 persen perempuan.

Hasil ini nantinya akan diserahkan kepada Komisi 1 DPR Aceh yang kemudian akan dilakukan proses fit and propretest oleh DPR Aceh untuk memilih 7 orang Anggota Komisoner KKR Aceh dan 7 orang cadangan, serta memilih Ketua dan Wakil Ketua Komisioner KKR Aceh.

“Selama proses pemilihan berlangsung kita juga sangat berharap partisipasi masyarakat untuk melakukan proses pengawalan dengan cara memberikan masukan kepada pansel KKR Aceh terkait dengan calon-calon yang mendaftar,” ujar Hendra.

Pemberian masukan bisa kata Hendra dapat dilakukan secara individu maupun lembaga dengan menyertakan identitas diri lengkap, identitas diri para pemberi masukan akan dijaga kerahasian oleh panitia seleksi KKR Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kadisdik: Anak Aceh Lebih Unggul Jika Dibina dengan Baik
Next Article Ungkap Pembunuhan Gajah, 17 Personel Polres Aceh Timur Terima Penghargaan

You May also Like

Dua pelajar terbaik Aceh, Muhammad Ridho (Siswa SMA Negeri Modal Bangsa Aceh) dan Nathania Putri Diwansyah (Siswi SMA Negeri 1 Banda Aceh) terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Muhammad Ridho dan Nathania Putri Wakili Aceh Sebagai Paskibraka Nasional 2025

Kamis, 3 Juli 2025
Siswa Berkeliaran Akan Diangkut Satpol PP
Aceh

Siswa Berkeliaran Akan Diangkut Satpol PP

Kamis, 2 April 2020
Aceh

KMP Aceh Hebat 2 Mulai Layari Rute Ulee Lheue – Balohan

Jumat, 29 Januari 2021
Img 20240920 Wa0032
Aceh

Siswa di Aceh Timur Meninggal Disambar Petir Saat Bantu Orang Tua Bajak Sawah

Jumat, 20 September 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?