Penolakan Saja Tak Cukup, MPU Aceh Diminta Fatwakan Larangan Permainan Domino
Aceh Timur, Infoaceh.net – Perdebatan mengenai wacana menjadikan permainan domino sebagai cabang olahraga resmi di Aceh kembali menuai reaksi keras.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Aceh Timur menilai, sekadar menolak saja tidak cukup, tetapi perlu langkah hukum yang jelas dan tegas.
Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah, mendesak Pemerintah Aceh bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh untuk segera mengeluarkan fatwa serta menyusun Qanun maupun Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat terkait larangan permainan domino.
“Kalau hanya menolak domino dijadikan cabang olahraga, persoalan tidak akan selesai. Perlu Qanun dan Perda yang jelas supaya bisa ditegakkan di lapangan,” tegas Farhan, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Farhan, permainan domino sering kali dikaitkan dengan praktik perjudian yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Karena itu, regulasi yang kuat diperlukan agar larangan tidak hanya menjadi wacana tanpa kepastian hukum.
Namun, ia menilai tantangan yang lebih besar justru datang dari perjudian online.
Era digital membuat akses judi daring semakin mudah dijangkau oleh berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
“Sekarang masalahnya lebih parah dari domino. Judi online bisa dimainkan siapa saja, kapan saja, lewat ponsel. Ini ancaman serius bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Farhan menyinggung kasus terbaru di Aceh Timur, di mana seorang pemuda tega menghabisi nyawa temannya demi mengambil uang milik korban akibat terlilit utang judi online.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi alarm keras bagi pemerintah.
“Kalau dibiarkan, judi online akan menghancurkan generasi muda Aceh. Jangan tunggu ada korban lagi,” kata Farhan.
PMII Aceh Timur mendorong legislatif dan eksekutif Aceh untuk mengambil langkah nyata dalam menyikapi persoalan ini.
Farhan menekankan, penguatan regulasi dan penindakan tegas harus berjalan beriringan agar masalah domino maupun judi online tidak menjadi bom waktu yang merusak masyarakat.
Kasih Komentar