Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penyelundupan Marak di Aceh, Bea Cukai Ungkap Peran Oknum TNI

“Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kedaulatan ekonomi negara. Jangan terlibat dalam penyelundupan, dan segera laporkan jika mengetahui aktivitas ilegal,” tegasnya.
Bea Cukai Langsa mengungkap maraknya penyelundupan barang impor ilegal di wilayah Aceh sepanjang semester I tahun 2025, pada konferensi pers, Selasa (17/6). (Foto: Ist)

Langsa, Infoaceh.net – Bea Cukai Langsa mengungkap maraknya penyelundupan barang impor ilegal di wilayah Aceh sepanjang semester I tahun 2025.

Tak hanya menyasar barang mewah dan rokok ilegal, jaringan penyelundupan juga melibatkan narkotika dan bahkan satwa dilindungi.

Ironisnya, salah satu pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut diketahui merupakan oknum anggota TNI AL.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, dalam konferensi pers, Selasa (17/6) menyatakan bahwa pihaknya bersama TNI, Polri, dan instansi terkait telah menggagalkan 12 upaya penyelundupan sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Dari total penindakan tersebut, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai lebih dari Rp4,6 triliun.

Oknum TNI AL Terlibat

Salah satu kasus menonjol terjadi pada 15 Juni 2025 di Kecamatan Madat, Aceh Timur, saat tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan barang mewah asal Thailand yang dibawa menggunakan dua unit mobil.

Warga setempat sempat menghadang dan menahan mobil yang mencurigakan, sebelum akhirnya diserahkan ke aparat.

Dalam proses pemeriksaan, terungkap bahwa salah satu tersangka berinisial S (52) merupakan anggota aktif TNI AL. Ia turut diamankan bersama senjata api dan amunisi yang dibawanya. Pihak POMAL Lhokseumawe langsung mengambil alih untuk proses pemeriksaan internal, sementara tersangka lain dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai Langsa.

Barang bukti dalam kasus ini meliputi mobil mewah, empat unit Harley Davidson, satwa eksotis seperti Patagonian Mara, Musang Ferret, hingga burung Makau yang dilindungi CITES Appendix I.

Rokok Ilegal dan Narkotika

Bea Cukai juga berhasil menggagalkan peredaran 2,6 juta batang rokok ilegal bermerek ABI Blueberry di Aceh Tamiang, pada 8 Juni 2025.

Rokok tersebut dilekati pita cukai palsu dan dibawa menggunakan truk dari luar provinsi. Barang bukti dan pelaku diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, di bidang narkotika, total 11 penindakan dilakukan selama enam bulan terakhir, dengan berat barang bukti mencapai 584,65 kilogram, terdiri dari kokain dan sabu (methamphetamine). Penindakan dilakukan di sejumlah titik seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa.

Total Penindakan Semester I 2025

2 kasus penyelundupan barang impor ilegal

5 kasus peredaran rokok ilegal

11 kasus penyelundupan narkotika

Total potensi kerugian negara yang diselamatkan: Rp4,68 triliun

Dari nilai tersebut, sekitar Rp4,6 triliun merupakan estimasi biaya rehabilitasi narkotika yang berhasil dihindari negara, sementara sisanya berasal dari sektor cukai dan kepabeanan.

Sulaiman menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dan LSM yang membantu mengungkap kasus-kasus besar tersebut.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kedaulatan ekonomi negara. Jangan terlibat dalam penyelundupan, dan segera laporkan jika mengetahui aktivitas ilegal,” tegasnya.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Dua mahasiswa Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran USK, Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah KSE JUARA 2025, yang diselenggarakan oleh Paguyuban Karya Salemba Empat (KSE) USU. (Foto: Humas USK).
Bea Cukai Lhokseumawe menggelar Program Pengembangan Kompetensi Pegawai (P2KP), Rabu (23/7), di Aula Malikussaleh Kantor Bea Cukai setempat. (Foto: Ist)
Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran USK Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah Nasional KSE JUARA 2025 yang digelar Paguyuban KSE Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto: Ist)
Kejari Aceh Besar pada Rabu (23/7), mengeksekusi TZF (53) terpidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram), Lembah Seulawah, yang dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Sosok Intan Mutiara, Viral Siswi MTs Rela Berhenti Sekolah Demi Kerja, Dikenal Berprestasi
Bentrok saat Ceramah Habib Rizieq di Pemalang, 5 Orang Luka Sabetan Senjata Tajam
Lima Orang jadi Korban, Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang
KPK Sita 3,5 Juta Dolar AS dari Perkara Proyek Fiktif di PTPP
Kata Kaesang, Bagus Gibran Berkantor di IKN
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Dokter Tifa: Cemen!
Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta
Tragis! Lansia Penderita Stroke Tewas Dianiaya Tetangga di Koja Gegara Kencing Sembarangan
Banten Heboh! Buruh Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos
Prabowo Tak Bisa Lepas dari Megawati
Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Tutup
Enable Notifications OK No thanks