Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Penyusunan Anggaran 2023 Harus Bermanfaat untuk Masyarakat dan Taat Aturan

Last updated: Rabu, 2 November 2022 17:01 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr H Iskandar AP SSos MSi membuka Rakor Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah Tahun 2023 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (2/11)
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr H Iskandar AP SSos MSi membuka Rakor Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah Tahun 2023 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (2/11)
SHARE

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Iskandar AP membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah Tahun Anggaran 2023, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu, 2 November 2022.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dihadiri langsung oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, serta seluruh pejabat yang menangani keuangan daerah d seluruh Indonesia, yang diikuti secara virtual.

Iskandar dalam arahannya mengatakan, penyusunan APBD Tahun 2023, telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman dan penyusunannya, hal itu juga merupakan regulasi yang harus diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti amanat Pasal 308 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

- Advertisement -

Lebih lanjut terang Iskandar, Permendagri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, secara substansial meliputi 6 tahapan, yakni sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, prinsip dan kebijakan umum penyusunan APBD, kebijakan Pendapatan Daerah, kebijakan Belanja Daerah, kebijakan Pembiayaan Daerah, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyusunan APBD didasarkan pada beberapa Prinsip, yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

- Advertisement -

Kemudian, berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS, tepat waktu (sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dan peraturan perundang-undangan), dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

Polisi Imbau Warga Aceh Waspadai Cuaca Ekstrem, Hindari Keluar Rumah
Sekda Taqwallah Jadi Plh Gubernur Aceh Sehari
Pj Gubernur Safrizal Langsung Kumpulkan Kepala SKPA Bahas Persiapan PON
Lima Pj Bupati/Wali Kota Dilantik Kamis Besok, Ini Namanya
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menjadi salah satu Delegasi Forum Agama G20 Forum Religion Twenty (R20) 2022 yang diselenggarakan di Bali pada 2-3 November 2022 Rektor UIN Ar-Raniry Delegasi Forum Agama R20 di Bali
Next Article Presiden Joko Widodo Soal Menteri Nyapres, Jokowi: Akan Dievaluasi Jika Tugas Terganggu

You May also Like

Aceh

DPRA Tidak Merespon, Pemerintah Aceh Pastikan Tak Ada APBA-P 2021

Senin, 27 September 2021
Pengadaan Digitalisasi Museum Tsunami Aceh Capai Rp11,93 Miliar Dinilai Pemborosan Anggaran
Aceh

Pengadaan Digitalisasi Museum Tsunami Aceh Capai Rp11,93 Miliar Dinilai Pemborosan Anggaran

Selasa, 22 April 2025
Aceh

Haji Uma: Penyegelan Warkop Tindakan Arogan, Dapat Mematikan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 1 Juni 2021
Aceh

Pemerintah Aceh Tak Miliki Data Penerima JKA, Pembayaran Klaim Rawan Korupsi

Minggu, 20 Maret 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?