Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perambahan Hutan di Bireuen: Haji Uma Minta Polda Aceh Tindak Mafia Tanah, Jangan Hanya Sentuh Rakyat Kecil

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah beserta jajarannya atas langkah penegakan hukum terkait dugaan tindak perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah beserta jajarannya atas langkah penegakan hukum terkait dugaan tindak perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Polda Aceh diketahui telah menurunkan tim penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus ke Kabupaten Bireuen untuk memverifikasi laporan masyarakat serta memintai keterangan sejumlah pihak terkait aktivitas perambahan hutan di kawasan Alue Peukeuce, Dusun Blang Paya, Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada.

Dalam operasi tersebut, sebanyak enam orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas di lokasi kawasan Seuneubok Alue Peukeuce diamankan dan dibawa ke Polsek Peudada untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh beserta tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus atas kinerja penegakan hukum terkait kasus dugaan perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Bireuen,” ujar Haji Uma dalam keterangan persnya, Ahad (21/9/2025).

Lebih lanjut Haji Uma, Anggota Komite I DPD RI yang membidangi Politik, Hukum dan Keamanan serta Pertanahan, menegaskan penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan tuntas tanpa pandang bulu.

Ia mengingatkan berdasarkan informasi dari masyarakat, masih banyak pelaku yang belum tersentuh hukum.

Untuk itu, ia mendorong Polda Aceh memperluas penyelidikan ke sejumlah kawasan hutan lain di Bireuen, di antaranya kawasan hutan Glee Goh di Kecamatan Jeunieb, Simpang Mamplam, Samalanga, Juli, Jeumpa, Peusangan Siblah Krueng, dan Peusangan Selatan.

“Penanganan kasus ini kita harapkan berjalan transparan dan diusut secara tuntas. Siapapun pelakunya harus tersentuh hukum. Penyelidikan juga sebaiknya menyasar sejumlah kawasan lain di Kabupaten Bireuen,” tegas Haji Uma.

Menurutnya, isu ini mendapat atensi serius karena berkaitan dengan pelanggaran tata kelola lingkungan hidup serta dampak yang ditimbulkannya bagi masyarakat.

Ia menilai, pembukaan lahan ilegal tersebut bukan semata dilakukan masyarakat kecil atau eks kombatan, tetapi juga melibatkan mafia tanah yang memanfaatkan identitas masyarakat kecil untuk kepentingan tertentu.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup