Tetapi harus diperjelas, jika tanah itu tanah yang telah dirampas oleh Belanda, dan tidak ada Belanda lain yang melanjutkan penjajahan terhadap tanah-tanah milik Aceh karena semua penjajahan harus dihapuskan di atas permukaan bumi ini.
“Juga kami mengharapkan kepada pemerintah Indonesia untuk serius menyelesaikan masalah ini,” pungkas Ketua IMAM Abi Muslem At-Thahiri. (IA)