Haji Uma mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah membantu penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa maraknya konten tidak senonoh dan perilaku amoral di media sosial adalah masalah serius yang harus diatasi bersama demi menjaga marwah dan identitas syariat Islam di Aceh.
“Kerusakan akhlak dan moral di media sosial kini semakin parah. Baik laki-laki maupun perempuan tidak segan memperlihatkan aurat atau pornoaksi demi mendapatkan gift. Ini sudah kelewat batas dan perlu perhatian serta pengawasan bersama,” ujar Haji Uma.
Sebagai langkah lanjutan, Haji Uma bersama Plt Kepala Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe akan melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk meminta penutupan akun-akun TikTok dan media sosial warga Aceh yang mengandung unsur pornografi.