Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perilaku Bejat di Subulussalam! Ayah, Ibu dan Paman Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun

#image_title

Subulussalam, Infoaceh.net
Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kota Subulussalam, Aceh.

Tiga orang ditangkap oleh pihak kepolisian setempat karena diduga melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

Tragisnya, para pelaku merupakan orang terdekat: ayah kandung (NB), ibu kandung (RM), dan paman korban (ST).

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Resmob dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subulussalam pada Senin, 28 Juli 2025.

Kejadian tersebut terungkap setelah korban yg berusia 13 tahun memberitahukan kepada abang kandungnya bahwa ia telah menjadi korban tindak asusila selama kurang lebih 5 tahun lamanya dan perbuatan tersebut dilakukan di kediaman rumah korban sendiri.

Kronologis kejadian, pelaku ayah dan ibu kandung korban melakukan perbuatan pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban tersebut mulai tahun 2022 saat korban berusia 10 tahun sampai dengan korban berusia 13 tahun dengan cara sang ibu menyuruh anak untuk membuka pakaiannya kemudian memijat kaki ayahnya tersebut dengan kondisi tanpa busana.

Setelah itu sang ibu menutup mata korban dengan menggunakan kain agar tidak terlihat dan kemudian melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anaknya di hadapan ayahnya tersebut.

Setelah itu sang pelaku ayah juga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dan perbuatan tersebut juga diketahui oleh istrinya.

Karena sudah terlalu sering dan telah lama mengalami pencabulan tersebut korban tidak tahan lagi dan memilih untuk pergi dari rumahnya.

Karena bingung akan kelakuan sang adik tersebut abang kandungnya mempertanyakan kepada adiknya tersebut dan pada saat itu korban langsung menceritakan kejadian yang terjadi terhadap dirinya selama beberapa tahun tersebut.

Setelah mendengar cerita tersebut korban bersama abang kandungnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subulussalam untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil pengembangan tim Resmob dan unit PPA berdasarkan hasil keterangan dari korban, bahwa pamannya ST (48) juga ikut terlibat dalam melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban dengan kronologis kejadian awalnya pada tahun 2021 pada saat korban masih berusia 9 tahun sedang tertidur di kamarnya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Insiden pembubaran ibadah GKSI Anugerah Padang, Senin (28/7/2025)
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan Roy Suryo telah keluar dari Demokrat sejak 2020.
PPATK menyampaikan pengumuman terkait pemblokiran sementara rekening dormant melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, saat meninjau aktivitas para pengrajin batik di Kampung Batik Laweyan, Surakarta, Sabtu (26/7/2025).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim
Penggunaan dana BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang sebesar Rp6,2 miliar yang bersumber dari Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Bank BSI di wilayah Sabang minim transparansi. (Foto: Ilustrasi)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima audiensi jajaran Exzellenz Institute Jakarta di Pendopo, membahas peluang pendidikan luar negeri bagi pelajar Banda Aceh. [Foto: Diskominfo Banda Aceh]
Rumah doa GKSI di Padang Sarai rusak setelah diserang massa saat ibadah anak-anak berlangsung. Dua anak dilaporkan terluka dalam insiden intoleransi yang kembali terjadi di Sumbar. [Foto: Tangkapan Layar/@permadiaktivis2]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BPS yang masih gunakan standar usang dalam mengukur kemiskinan ekstrem. Ia menyebut lebih dari 1 juta orang tak terhitung dalam data resmi negara. [Foto: Dok. Istimewa]
Medan hutan dan ranjau dijadikan pertahanan utama menghadapi kekuatan udara lawan. [Foto: Dok. Istimewa]
Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)
Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x