Banda Aceh — Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama jajarannya, Senin (1/6) menggelar bakti sosial (Baksos) di tiga tempat di wilayah Aceh Besar untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono. Adapun tiga tempat di Aceh Besar yang menjadi sasaran baksos Polda Aceh bersama jajarannya, masing-masing di Desa Lapeng Pulau Breuh, Seulawah dan Ingin Jaya.
Polda Aceh bersama jajarannya pada kegiatan baksos di 3 tempat tersebut membagikan bantuan untuk masyarakat yang belum tersentuh bantuan berupa 2.032 paket sembako dan beras sebanyak 55.992 kg..
Kegiatan baksos yang digelar itu dikoordinir Biro SDM Polda Aceh.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, didampingi Kasubbag Watpers Biro SDM Polda Aceh AKBP Eko Purwanto, dan pejabat utama Polda Aceh serta Polresta Banda Aceh juga membagikan paket sembako dari Kapolda Aceh untuk warga terdampak Covid – 19 dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin (1/6).
Kapolresta Banda Aceh mengatakan, bantuan ini disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan dari Pemerintah.
“Kami bersama unsur TNI dan Muspika Ingin Jaya menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Covid – 19 untuk yang belum menerima bantuan dari ppemerinta,” terangnya.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara penyisiran sesuai data dari gampong Meunasah Krueng dan Gampong Santan, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar.
Kapolresta mengatakan, ada beberapa keluarga yang telah disalurkan bantuan dan diharapkan berguna bagi keluarga tersebut, dan ini dilakukan dalam rangka upaya antisipasi dampak Covid-19 tidak meluas bagi warga tersebut.
Sementara Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, bersama para pejabat utama Polresta Banda Aceh dan Muspika Ulee Kareng, Banda Aceh turut memberikan bantuan sosial dari Kapolda Aceh kepada warga terdampak Covid – 19.
Kegiatan pembagian bantuan berupa sembako tersebut disalurkan ke dalam beberapa kecamatan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh diantaranya Darul Imarah 1.570 Kg, Ulee Kareng 800 Kg, Kuta Baro 440 Kg, Baitussalam 80 Kg dan Ingin Jaya 150 kg serta ditambah bahan pokok lainnya. (IA)