Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perintah Bupati Diabaikan, PT PSU dan KSU Tiega Manggis Masih Lakukan Aktivitas Tambang Bijih Besi

Rusdiman menyinggung dugaan adanya aktivitas pengolahan emas secara ilegal di lokasi seluas 200 hektare di Kecamatan Kluet Tengah, serta konflik sosial yang terus memburuk akibat tidak adanya komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)

Tapaktuan, Infoaceh.net — Aktivitas pertambangan bijih besi di lokasi Izin Usaha Produksi (IUP) KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT Pinang Sejati Utama (PSU) di Desa Simpang Tiga, Kluet Tengah, Aceh Selatan, kembali menuai sorotan.

Meski telah diperintahkan untuk menghentikan sementara kegiatan oleh Bupati Aceh Selatan melalui surat bernomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025, kedua entitas tersebut disinyalir tetap melanjutkan aktivitas pada 24 Juli 2025, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di masyarakat.

Koordinator Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS), Rusdiman, mengecam keras sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan otoritas pemerintah daerah.

“Ini bukti nyata bahwa KSU Tiega Manggis dan PT PSU tidak memiliki itikad baik. Mereka justru sepenuhnya mengabaikan keberadaan pemerintah daerah,” tegas Rusdiman, Jumat (25/7).

Menurut Rusdiman, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017 jo. Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, perusahaan pemegang IUP wajib memberikan ganti rugi kepada warga terdampak, melakukan pemberdayaan masyarakat lokal, serta melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

Namun kenyataannya, kata dia, kehadiran kedua perusahaan justru menimbulkan konflik sosial berkepanjangan tanpa memberikan manfaat berarti bagi masyarakat sekitar.

“Bupati Aceh Selatan sudah bertindak sesuai kewenangan dengan menerbitkan surat penghentian sementara. Tapi ironisnya, perintah tersebut diabaikan. Ini pelanggaran serius,” tambah Rusdiman.

KP2AS juga menyoroti persoalan legalitas izin yang digunakan. Berdasarkan catatan mereka, izin operasi produksi yang digunakan KSU Tiega Manggis saat ini adalah IUP Nomor 540/DPMPTSP/1687/IUP-OP1./2020 tanggal 11 Juni 2020.

Padahal, izin tersebut sempat dicabut oleh pemerintah pusat melalui surat bernomor 20220405-01-81700 tertanggal 5 April 2022.

“Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan izin yang dipakai KSU saat ini. Jika izin tersebut sudah dicabut tapi masih digunakan, tentu ada dugaan pelanggaran hukum,” ujar Rusdiman.

Sementara PT Pinang Sejati Utama hingga 23 Juli 2025 disebut belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang asli.

Dokumen tersebut masih ditahan oleh pihak konsultan penyusun, PT Indotama Adya Consultant.

“Operasi tanpa dokumen AMDAL yang sah jelas melanggar PP Nomor 22 Tahun 2021. Anehnya, perusahaan tetap beroperasi. Ini mengindikasikan adanya permainan dalam proses perizinan,” ungkapnya.

Rusdiman menyinggung dugaan adanya aktivitas pengolahan emas secara ilegal di lokasi seluas 200 hektare di Kecamatan Kluet Tengah, serta konflik sosial yang terus memburuk akibat tidak adanya komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Atas berbagai temuan dan polemik tersebut, KP2AS mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk bertindak tegas.

“Kami meminta Pemkab segera mengevaluasi dan tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin terhadap KSU Tiega Manggis dan PT PSU demi kepentingan masyarakat, lingkungan, dan hukum,” pungkasnya.

author avatar
M Ichsan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mengingatkan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak menjadi proyek ambisius tanpa arah yang jelas dan transparan, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Pasukan militer Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 untuk menghadapi agresi militer Kamboja di perbatasan Provinsi Trat, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Nation Thailand)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri reuni 45 tahun Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025), dan menyindir balik tudingan ijazah palsu yang menyeret nama dosen pembimbingnya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memeragakan gaya pejabat yang sibuk membuat konten saat menyampaikan sindiran dalam Rakor TKPK di Semarang. (Foto: Istimewa)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko melepas peserta lomba lari Bhayangkara Run 2025, Ahad pagi (27/7) di halaman Polresta Banda Aceh yang berlangsung meriah dan diikuti ribuan pelari dari dalam dan luar Aceh. (Foto: Ist)
Empat kapal perang Angkatan Laut Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 di perbatasan Kamboja-Thailand. (Foto: RTN)
KPK
Presiden Prabowo agar tidak melanjutkan budaya rangkap jabatan yang marak di era Jokowi. (Foto: tangkapan layar/YouTube TV Parlemen)
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menyoroti masih tingginya jumlah penduduk miskin di Indonesia berdasarkan data BPS Maret 2025. (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo melontarkan candaan tajam soal ijazah saat memberi sambutan di reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampil beda saat menghadiri reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, mengenakan kemeja putih sementara alumni lain seragam biru. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk menguatkan Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran rakyat. (Foto: Biro Setwapres)
Presiden Joko Widodo saat menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM. Teman satu angkatan, Mulyono, menyebut tidak ada jurusan sama sekali pada masa kuliah mereka tahun 1980. (Foto: Ist)
Video viral pengakuan penjual obat daftar G di Pondok Ranggon yang diduga menyetor ke oknum polisi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. (Tangkapan layar/Instagram @kabarcibubur24jam)
Presiden Prabowo Subianto melontarkan istilah “Serakahnomics” untuk mengkritik praktik ekonomi yang serakah. Istilah ini dikaji secara linguistik oleh pakar dari Unusia. (Foto: dok. Sekretariat Presiden)
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan soal maraknya tawuran remaja yang disebut ada yang disetting dan dibiayai, Sabtu (26/7/2025). (Foto: dok. Pemprov DKI)
Presiden Jokowi bersama Mulyono dalam reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). (Foto: tangkapan layar)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x