Perkosa Anak di Bawah Umur Pakai Dalil Agama, Ustaz Muda di Simeulue Ditangkap
Modus tersangka DF menggauli korban adalah akan menikahi secara siri dengan tidak menggauli korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan akan memasukkan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban, tetapi tersangka melanggar janjinya kepada korban.
Polres Simeulue menegaskan komitmennya menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tutup