Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perkosa Anak di Bawah Umur Pakai Dalil Agama, Ustaz Muda di Simeulue Ditangkap

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simeulue menangkap seorang ustaz muda berinisial DF (32), atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Simeulue)

Modus tersangka DF menggauli korban adalah akan menikahi secara siri dengan tidak menggauli korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan akan memasukkan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban, tetapi tersangka melanggar janjinya kepada korban.

Polres Simeulue menegaskan komitmennya menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup