Kajati Aceh Yudi Triadi mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kepatuhan hukum. Ia menekankan Kejaksaan siap berkolaborasi, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam program-program pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan pendampingan hukum bagi dunia usaha, termasuk sektor perbankan.
“Kami mendukung penuh upaya Bank Aceh untuk semakin profesional dan akuntabel. Sinergi ini adalah langkah positif demi terwujudnya tata kelola yang bersih dan berintegritas,” ujar Kajati.
Silaturahmi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Direksi Bank Aceh, yakni Direktur Dana dan Jasa M Hendra Supardi, Direktur Kepatuhan Numairi, serta sejumlah kepala divisi.
Kedua pertemuan itu diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan.
Kunjungan manajemen Bank Aceh ke Polda Aceh dan Kejati Aceh ini diharapkan mampu semakin mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat kepercayaan publik terhadap Bank Aceh, serta mendorong terciptanya kolaborasi yang lebih luas antara sektor perbankan dan institusi penegak hukum di Aceh.