Sementara Direktur Jenderal Pencegahan dan pengendalian Penyakit Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, cakupan imunisasi rutin di Indonesia mengalami penurunan signifikan termasuk imunisasi polio yaitu Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV), hal itu terjadi lantaran pandemi covid yang membuat proses pemberian imunisasi tidak berjalan optimal.
“Walaupun kasus polio akibat virus polio liar sudah tidak ditemukan lagi di Indonesia selama lebih dari 10 tahun, namun penyakit ini masih mungkin terjadi di wilayah Indonesia, karena importasi virus dari negara lain atau virus vaksin yang bermutasi di daerah dengan cakupan imunisasi polio yang rendah dalam jangka waktu lama, seperti yang ditemukan di Pidie yang diakibatkan oleh Vaccine-Derived Polio Virus Type 2 (VDPV2),” terang Maxi.
Sebab itu, ungkap Maxi, Komite Ahli Eradikasi Polio dan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) telah merekomendasikan agar dilakukan pemberian imunisasi novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) kepada seluruh sasaran anak usia 0 bulan sampai dengan 12 tahun.
Lebih lanjut, kegiatan yang dilaksanakan berupa Sub Pekan Imunisasi Nasional (SUB PIN) dengan sejumlah 2 putaran di seluruh wilayah Aceh yang dimulai pada pekan kelima November 2022 dengan target cakupan minimal 95 persen.
Oleh karena itu, ia menginginkan agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan dapat mencapai target yang ditetapkan, diperlukan persamaan persepsi supaya kegiatan SUB PIN Polio akan mendapat dukungan dari seluruh perangkat daerah di Provinsi Aceh dan berjalan sesuai target. (IA)