Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pernyataan Kadis ESDM Aceh Cederai Keadilan dan Lemahkan Kewenangan Bupati Aceh Selatan

Aktivitas tambang bijih besi PT PSU di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Ist)

GerPALA mendesak Gubernur Aceh mengevaluasi Kepala Dinas ESDM Aceh karena dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan malah menyampaikan pernyataan yang kontra terhadap semangat keadilan dan perlindungan lingkungan.

“Pemerintah Aceh seharusnya berdiri di tengah, bukan menjadi pelindung korporasi bermasalah. Kami mendukung langkah Bupati Aceh Selatan dan menolak segala upaya yang melemahkan otonomi daerah,” tegas Fadhli.

Ia juga mengingatkan tindakan evaluatif terhadap aktivitas tambang pernah dilakukan kepala daerah lain seperti Bupati Ende, Bone Bolango, dan Seluma.

“Kalau masih ragu, silakan baca lagi pasal 33 UUD 1945. Kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat, bukan segelintir elite dan korporasi,” pungkasnya.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Prof Dr Mustanir MSc
UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh resmi menerima tambahan 16 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (4/8). (Foto: Ist)
Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba
Aktivitas tambang bijih besi PT PSU di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melepas keberangkatan Azam Falah Al-Asyi, lulusan SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, yang berhasil lolos seleksi kuliah ke Saint Petersburg Mining University, Rusia. (Foto: Ist)
Ketua TP PKK Provinsi Aceh Marlina Usman memasukan ke dalam mesin Produksi Janeng di Gampong Riting, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (4/8). (Foto: Ist)
Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!

Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!

Umum
Lain Kali Lapor Damkar Saja

Lain Kali Lapor Damkar Saja

Umum
Warga Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan "Sound System"
Patuhi Putusan MA, Silfester Matutina Harus Ditangkap!
Belum Ada Korban Melapor, 11 WNA China Buka Kantor Polisi Palsu di Cilandak Belum Jadi Tersangka
Wajar Saja Jika Istana Gerah Sama Jokowi & Bahlil, Nama Nusron Disebut
Gus Nur Dipenjara terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kini Dapat Amnesti dari Prabowo
Pertemuan Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil dan para keuchik di Kota Lhokseumawe berlangsung di sebuah rangkang sederhana yang terletak di ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Senin (4/8/2025). (Foto: Ist)
Bantah Pengakuan Silfester, JK Tegaskan Tak Pernah Bertemu dan Berdamai dengan Relawan Jokowi Itu
Abolisi dan Amnesti Prabowo Cegah Instabilitas Politik gegara Dendam Jokowi
Silfester Tak Dieksekusi Meski Divonis Penjara Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi
Niat Baik Justru Mendatangkan Fitnah
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x