Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Perta Arun Gas Lhokseumawe Didemo Warga 13 Desa

Last updated: Selasa, 31 Agustus 2021 07:15 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ratusan masyarakat di lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG) menggelar unjukrasa di pintu masuk komplek perusahaan itu di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Senin (30/8)
Ratusan masyarakat di lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG) menggelar unjukrasa di pintu masuk komplek perusahaan itu di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Senin (30/8)
SHARE

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keuchik dan Pemuda (FKKP) Kecamatan Muara Satu, yang ada di lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG) menggelar demonstrasi di pintu masuk komplek perusahaan itu di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Senin (30/8).

Pihak PAG dimintai menemui pengunjuk rasa, Masyarakat memprotes kebijakan PAG yang dinilai tidak transparan terkait perekrutan tenaga kerja.

Massa menuntut pimpinan Pertamina agar mencopot Direktur Teknikal dan Operasional PAG yang baru dijabat oleh Yan Sukharial awal tahun ini.

- Advertisement -

Massa berunjuk rasa sejak pukul 09.00 WIB. Pendemo membentangkan sejumlah spanduk, di antaranya bertuliskan “Di bawah Pimpinan Direktur Operasional dan HRD PT PAG yang Sekarang, Merobek Kearifan Lokal yang Telah Dibina. Selama Ini Kebijakan Anda Merendahkan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Keistimewa Aceh. Kami Mau Anda Tidak Lagi Di Sini“.

Korlap aksi unjukrasa Teuku Mukhlis mengatakan masyarakat dari 13 desa binaan PAG menuntut hak sebagai warga lingkungan perusahaan sesuai ketentuan dalam perundang-undangan berlaku.

- Advertisement -

“Hak kearifan maupun tenaga kerja lokal, ini yang dituntut, karena pihak perusahaan telah merekrut pekerja tanpa melibatkan masyarakat lingkungan,” ujarnya.

Pangdam dan Kapolda Aceh Tinjau Vaksinasi dan Salurkan Bansos di Taman Budaya
Langgar Syariat, 19 Remaja Diamankan di Tempat Karaoke Ulee Lheue dan Lampaseh
Ketua DPRA Harapkan PWI Aceh Mempersatukan
Aminullah Sidak Prokes di Suzuya Mall Seutui

Muchlis menyebut sekitar 77 pekerja yang telah direkrut PAG untuk ditempatkan pada berbagai bidang di perusahaan tersebut.

Sudah sebulan ini PAG merekrut tenaga kerja untuk berbagai posisi. Dan sudah ditraining tinggal ditempatkan di posisi masing-masing.

“Perekrutan itu dilakukan secara internal PAG yang dilibatkan pekerja itu-itu saja. Kita sebagai putra daerah tidak diberikan kesempatan untuk bekerja di perusahaan tersebut. Dulu, masa PT Arun kami dibina, sekarang masa PAG kami dibinasakan.

- Advertisement -

Seharusnya warga binaan inilah yang perlu diutamakan. Kita ketahui PT PAG melakukan perekrutan tenaga kerja sudah sejak satu bulan lalu, bahkan telah dilakukan training untuk penempatan atau posisi kerjanya. Sedangkan kita cuma menonton, padahal mediasi antara pihak perusahaan sudah dilaksanakan sebelumnya, tapi tidak ada realisasi seperti yang diharapkan,” kata Mukhlis.

Selain itu, kata Muchlis, pihaknya menuntut PAG memberikan dana CSR kepada masyarakat lingkungan perusahaan. Sebab, hal itu merupakan kewajiban atau tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lingkungan.

“Mengapa perusahaan tetangga seperti PT PIM bisa memberikan CSR kepada warga lingkungan, kenapa selama ini PT PAG tidak ada pemberian CSR-nya. Kita memang orang bodoh, tapi jangan dibodoh-bodohilah. Seharusnya mereka membina masyarakat binaan. Kita mengharapkan ada perubahan dari pihak PT PAG yang sekarang,” sebut Mukhlis.

Aksi unjuk rasa oleh seratusan warga lingkungan yang berusia rata-rata angkatan kerja itu terus berlanjut meski tak mendapat respon dari manajemen PAG.

Hingga pukul 12:30 tidak ada tanda-tanda perwakilan direksi PAG yang menjumpai massa. Pihak manajemen PAG juga tidak mengundang perwakilan massa untuk audiensi.

Screenshot_2021-08-31-07-07-51-76_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Puncaknya, massa yang merasa diabaikan PAG, mulai beringas. Massa dan pihak keamanan dari TNI, Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan Polres Bireuen terlibat aksi saling dorong di pintu pagar pabrik PAG. Massa sempat melempari air mineral ke arah petugas. Petugas menyahutinya dengan cara represif yakni memukuli dan menangkap serta mengamankan salah seorang pendemo yang dianggap memprovokasi.

Demo yang terjadi di PAG tersebut dilaporkan berlangsung panas dan rusuh. Dari video kisruh yang terjadi di PAG, Senin (30/8) terlihat banyak sekali petugas kepolisian dan TNI yang menjaga aksi unjuk rasa tersebut.

Keributan terjadi pada video yang berdurasi 02.47 tersebar di sosial media, terlihat di menit 01.50 petugas pengaman demo melakukan kekerasan dengan menendang salah satu pengunjuk rasa saat terjatuh, dan diamankan oleh petugas pengaman aksi unjuk rasa. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Terdakwa Korupsi Jembatan Pangwa Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Jaksa
Next Article Mantan Dirut Bank BPD Aceh Syamsunan Mahmud Meninggal Dunia

You May also Like

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menerima sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin sebagai bentuk apresiasi atas kebijakan daerah dalam mendukung program Indonesia Bebas malaria tahun 2030
Aceh

Aceh Besar Bebas Malaria

Selasa, 31 Mei 2022
Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah
Aceh

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tegas terhadap Pelaku Usaha Menengah-Besar Tolak Tapping Box

Rabu, 16 Juli 2025
Bangunan ruko lima lantai di Jalan Baburrahman, Dusun Teratai, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh, yang tidak sesuai IMB
Aceh

Ruko di Goheng Melanggar IMB, Pemko Panggil Pemilik Bangunan

Selasa, 13 Oktober 2020
Aceh

Panitia Terbentuk, Konferensi PWI Aceh Direncanakan Agustus 2021 di Aceh Tenggara

Senin, 31 Mei 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?