Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perubahan APBK Banda Aceh 2025 Disahkan Rp1,5 Triliun

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRK Irwansyah, serta dua Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad dalam sidang paripurna dewan, Kamis (11/9/2025).
Pemko dan DPRK Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh tahun 2025. Kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRK Irwansyah, Kamis (11/9). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp1,5 triliun.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRK Irwansyah, serta dua Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad dalam sidang paripurna dewan, Kamis (11/9/2025).

Illiza menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah realistis dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan ekonomi terkini.

“Kita tidak ingin membuat estimasi yang berlebihan. Yang terpenting, perubahan APBK ini lebih proporsional, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat Banda Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan anggaran dimaksudkan untuk mengakomodasi program prioritas pemerintah kota, penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi, serta pergeseran anggaran agar lebih tepat sasaran.

Sesuai aturan, dokumen ini masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Aceh.

Evaluasi tersebut bertujuan memastikan keselarasan Perubahan APBK 2025 dengan program prioritas nasional maupun daerah.

Dalam APBK-P 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,492 triliun atau meningkat Rp23,2 miliar (1,58 persen) dibandingkan APBK murni 2025.

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp1,507 triliun, naik Rp31,2 miliar (2,11 persen) dari sebelumnya Rp1,476 triliun.

Illiza menekankan agar seluruh OPD segera menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan.

“Seluruh program harus dijalankan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada utang di akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menegaskan, setiap rupiah dalam APBK-P harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Sinergi eksekutif dan legislatif penting untuk menjaga kepercayaan publik. Pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan pemerataan pembangunan,” katanya.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup