Perubahan APBK Banda Aceh 2025 Disahkan Rp1,5 Triliun
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRK Irwansyah, serta dua Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad dalam sidang paripurna dewan, Kamis (11/9/2025).
Ia meminta agar masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi ditindaklanjuti secara bijaksana oleh pihak eksekutif, demi memastikan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh semakin meningkat.
Tutup