Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perubahan APBK Banda Aceh 2025 Disahkan Rp1,5 Triliun

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRK Irwansyah, serta dua Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad dalam sidang paripurna dewan, Kamis (11/9/2025).
Pemko dan DPRK Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh tahun 2025. Kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRK Irwansyah, Kamis (11/9). (Foto: Ist)

Ia meminta agar masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi ditindaklanjuti secara bijaksana oleh pihak eksekutif, demi memastikan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh semakin meningkat.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup