“Saatnya bersuara menentang aksi perusakan hutan gambut Babahrot yang lebih luas. Perusahaan yang membuka lahan gambut Babahrot perlu diminta komitmen terhadap kebijakan Nol NDPE dan di dalam hutan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value Areas).
Aksi kita akan membantu tujuan konservasi dan kemakmuran ekonomi yang berkelanjutan. Mari kita beraksi sebelum semuanya terlambat,” ucap Yusmadi Yusuf.
Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh mendesak perusahaan PT. Dua Perkasa Lestari dan PT. Cemerlang Abadi menghentikan aksi pembukaan lahan baru di hutan gambut Babahrot.
Pembukaan lahan telah menyebabkan terusirnya populasi Orangutan di hutan gambut Babahrot.
Laporan kerentanan spesies terancam punah ini sikap abai perusahaan terhadap satwa yang dilindungi.
Pemkab Abdya perlu segera mengambil tindakan penghentian pembukaan lahan di dalam Kawasan Lindung Gambut sesuai dengan arahan dari peta analisis kesesuaian revisi RTRW Abdya.
“Pengabaiaan hak-hak komunitas lokal oleh kedua perusahaan ini akan menambah daftar panjang skandal HGU di dalam hutan gambut Babahrot,” pungkasnya. (HASRUL)