Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pesta Kembang Api Malam Jum’at Idul Adha di Banda Aceh: Dilarang Saat Tahun Baru, Dibiarkan Malam Takbiran!

Sorotan cahaya kembang api menyilaukan langit kota. Simpang Lima menjadi titik keramaian, tempat warga berkumpul untuk menyaksikan pesta kembang api yang digelar bersamaan dengan takbir keliling.
Pesta kembang api meriahkan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kamis malam (5/6/2025)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di kota Banda Aceh, Kamis malam (5/6/2025) atau malam Jum’at berlangsung semarak dan meriah, namun bukan tidak memunculkan kontroversi di publik.

Di tengah gema takbir dan iring-iringan peserta takbir keliling, langit ibu kota provinsi berjuluk Serambi Mekkah itu dihiasi dengan ledakan kembang api yang memikat ribuan pasang mata.

Sorotan cahaya kembang api menyilaukan langit kota. Simpang Lima menjadi titik keramaian, tempat warga berkumpul untuk menyaksikan pesta kembang api yang digelar bersamaan dengan takbir keliling.

Dentuman dan cahaya berwarna-warni memecah langit malam, menciptakan suasana yang tak biasa di kota yang dikenal menjaga ketat pelaksanaan syariat Islam.

Meski berlangsung meriah, pesta kembang api menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian menilai acara tersebut memberi warna baru dan menggairahkan semangat umat, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan kesesuaiannya dengan nilai-nilai kesederhanaan dan kekhidmatan dalam menyambut hari raya kurban.

Adanya pesta kembang api itu justru memunculkan tanda tanya besar: mengapa dilarang saat malam tahun baru, tapi dibolehkan saat malam takbiran?

Pemerintah Kota Banda Aceh sudah bertahun-tahun selama ini dikenal sangat tegas melarang penggunaan kembang api, petasan, dan terompet saat pergantian tahun.

Alasan yang disampaikan berkutat pada nilai-nilai syariat Islam dan menjaga ketertiban umum.

Bahkan pada akhir Desember 2024 lalu, Pemko Banda Aceh kembali mengingatkan warga agar tidak merayakan tahun baru Masehi dengan cara yang tidak islami, termasuk menyalakan kembang api.

Namun pada Kamis malam (5/6/2025), larangan tersebut seolah lenyap begitu saja.

Pesta kembang api berlangsung dengan meriah justru menjadi bagian dari perayaan takbir keliling yang dipusatkan di Simpang Lima kota Banda Aceh.

Tidak ada penertiban dan penindakan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP maupun aparat kepolisian yang diturunkan untuk berjaga di jalan.

Juga tidak ada imbauan atau larangan dari Pemko Banda Aceh. Justru terkesan pesta kembang api seolah berlangsung dengan pengawalan resmi.

“Kalau merujuk pada logika larangan sebelumnya, maka ini jelas inkonsisten. Jangan karena momennya keagamaan, aturan jadi lentur,” kata M Basir, seorang tokoh masyarakat di kawasan Peunayong.

Sebagian warga menilai bahwa pesta kembang api dalam suasana religius seperti malam takbiran justru berpotensi mengaburkan makna spiritual Idul Adha apalagi bertepatan dengan malam Jum’at yang sangat sakral di Aceh.

“Ini bukan soal hiburan semata. Kalau yang dilarang di tahun baru dianggap ‘tidak Islami’, maka logikanya harus berlaku sama di malam takbiran,” ujar Siti, warga Banda Aceh lainnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya mengingatkan agar euforia tak menggeser makna spiritual Idul Adha.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemko Banda Aceh terkait penggunaan kembang api yang sangat bebas di malam takbiran tersebut.

Hal ini pun kembali kontroversi: bagaimana seharusnya penerapan syariat Islam dijalankan—tegas dan konsisten, atau lentur mengikuti suasana?

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kadis Pendidikan Aceh Marthunis membuka Temu Industri dan Sinkronisasi Pelaksanaan Prakerin (Praktik Kerja Industri) Dual System di SMK SMTI Banda Aceh, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Tutup