Banda Aceh — Peta Zona Risiko peningkatan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh berubah lagi. Aceh Jaya dan Pidie Jaya yang sebelumnya zona orange, kini menjadi zona merah.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada pers di Banda Aceh, Rabu (30/9).
Perubahan warna tersebut berdasarkan hasil pembobotan skor dan Zonasi Risiko Daerah berdasarkan data 27 September 2020 oleh Tim Pakar Epidemiologi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.
Aceh Barat Daya (Abdya) bertahan sebagai zona kuning dan Aceh Timur menjadi kuning dari zona orange minggu lalu.
Selain Aceh Timur yang kondisinya kian baik, Aceh Selatan dan Banda Aceh juga “naik kelas” dari zona merah pada minggu lalu menjadi zona orange.
Kabupaten Bireuen turun menjadi zona orange dari zona kuning. Aceh Besar masih tetap zona merah.
“Dinamika perubahan warna tersebut sejalan dengan perkembangan kasus Covid-19 di pelbagai kabupaten/kota yang juga tidak stabil dan berfluktuasi,” ungkap Saifullah.
Kemudian ia memaparkan Peta Zonasi Risiko kenaikan kasus Covid-19 selengkapnya di Provinsi Aceh.
Zona merah (risiko tinggi) meliputi Kabupaten Pidie Jaya, Kota Sabang, Aceh Jaya, dan Aceh Besar.
Zona orange (risiko sedang) meliputi Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam, Pidie, Aceh Singkil, Bireuen, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Simeulue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Bener Meriah.
Zona kuning yang risiko peningkatan kasus Covid-19 tergolong rendah hanya Kabupaten Aceh Barat Daya dan Aceh Timur. (IA)