Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Keluarkan SE Penguatan Syariat Islam

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto

JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penguatan dan Peningkatan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Pj Bupati Muhammad Iswanto, SE itu berpedoman pada Tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Revitalisasi Penerapan Syari’at Islam sebagai Amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 06 Tahun 2011 tentang Akhlaqul Karimah Dalam Bergaul dan Berbusana, Tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan Pemerintahan Aceh.

“Kita juga mengacu pada Instruksi Bupati Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah di masjid dan meunasah dalam Kabupaten Aceh Besar, Instruksi Bupati Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2018 tentang penertiban perizinan atau larangan terhadap usaha pangkas/salon/rumah kecantikan yang dikelola dan didiami oleh kelompok lesbian, gay biseks dan trans gender dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, ini semua agar pelaksanaan syariat dapat berjalan dengan baik,” kata Muhammad Iswanto, di Kota Jantho, Selasa (12/9/2023).

Iswanto yang didampingi Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi menambahkan, selain hal yang telah disebutkan, dalam rangka menegakkan syariat Islam secara kaffah, pihaknya juga menjalankan Instruksi Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2018 tentang pelaksanaan pengajian di gampong-gampong dalam Kabupaten Aceh Besar dan Instruksi Bupati Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2018 tentang pelaksanaan pembacaan surat yasin setiap pagi Jum’at bagi pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di Kota Jantho dalam lingkungan Pemkab Aceh Besar, kecamatan, dn pemerintahan gampong.

“ASN serta masyarakat di Kabupaten Aceh Besar bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelaksanaan syariat Islam. Oleh karena itu, dalam rangka penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh Besar, kita meminta dinas terkait melaksanakan fungsinya dengan baik untuk mendukung penerapan syariat Islam di Aceh Besar,” tandas Iswanto.

Untuk penguatan dan peningkatan syariat Islam, ditugaskan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan patroli rutin, patroli pembatasan aktivitas malam atau penegakan syariat Islam, dengan melibatkan unsur TNI/Polri dan Dinas Perhubungan Aceh Besar.

Juga meningkatkan pengawasan terhadap televisi, media sosial dan radio dalam penyiaran pesan dakwah, dan melakukan pemantauan agar media massa tidak memuat isi bertentangan sesuai dengan norma agama Islam dan adat istiadat Aceh.

Begitu juga kepada Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, Majelis Permusyawaratan Ulama, Para Camat, Para Imam Mukim dan Para Keuchik dapat mengembangkan, membimbing serta mengawasi pelaksanaan Syariat Islam dengan sebaik-baiknya.

“Ini semua upaya kita mencegah segala sesuatu yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan akhlak atau dekadensi moral dan meniadakan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam,” ujarnya.

Selain itu, memaksimalkan fungsi Meunasah/Mushalla dan aktivitas dakwah yang lebih intensif ke gampong-gampong.

“Dalam SE ini kami juga memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam di tempat usaha, menghentikan kegiatan usaha 15 menit sebelum azan dikumandangkan dan mengimbau pengunjung untuk melaksanakan shalat berjamaah dan warung kopi, kafe, tempat wisata dan sejenisnya agar menyiapkan tempat shalat dan tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00:00 WIB,” tegasnya.

Untuk ASN dan masyarakat dapat melaksanakan syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan yang pelaksanaannya meliputi bidang aqidah, syariah dan akhlak.

“Terpenting mengoptimalkan shalat berjamaah lima waktu di tempat kerja, gampong dan tempat umum Lainnya,” demikian Muhammad Iswanto, Pj Bupati Aceh Besar. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

KPK mengungkap sejumlah kendaraan milik RK disamarkan atas nama pegawainya.
Anastasya Aprilian alias Jaksa Tasya saat menjalankan tugas di Kejaksaan, namanya terseret dalam dugaan video syur hasil rekayasa digital (Instagram/@tasya.aprilian)
Jet tempur F-16 milik Thailand dilaporkan menyerang sasaran di wilayah Kamboja, termasuk sebuah pagoda yang menyebabkan korban sipil dalam konflik bersenjata yang memanas di perbatasan kedua negara.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, ikut berorasi dalam aksi demonstrasi menuntut Anwar Ibrahim mundur di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7/2025). Foto: CNA
Konferensi pers Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus pemerkosaan ayah kandung di Bekasi.
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid
Moge Royal Enfield yang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi bank bjb, Maret 2025. (Foto: Dok. KPK)
Pasukan Israel saat menyerbu kapal bantuan Handala yang membawa aktivis internasional ke Jalur Gaza, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Anadolu/Koalisi Armada Kebebasan)
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD
Ribuan demonstran berkumpul di Lapangan Merdeka, Kuala Lumpur, mengecam kegagalan reformasi di bawah pemerintahan Anwar Ibrahim, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Reuters)
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto
Danantara
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan dan peserta aksi usai demo besar-besaran di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur, Sabtu (26/7/2025). (Foto: FB/Anwar Ibrahim)
Warga mengevakuasi Nortaji (70), lansia terlantar di Probolinggo yang diduga dianiaya dan diusir oleh anak kandungnya, Musrika. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Ketua AKSES, Suroto, menyoroti maraknya koperasi palsu di Indonesia yang disebut hanya jadi topeng korporasi kapitalistik, termasuk dalam program Kopdes Merah Putih. (Foto: RMOL)
Pasukan keamanan Iran bersiaga di depan gedung pengadilan di Zahedan, Provinsi Sistan-Baluchistan, pasca serangan mematikan oleh kelompok militan Jaish al-Adl, Sabtu (26/7/2025). (Foto: IRNA)
MABES UINAR saat pengabdian masyarakat pada tiga sekolah di wilayah Aceh Besar. (Foto: Ist)
Penandatanganan MoU kerja sama UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan UniSHAMS Malaysia, pada Minggu (27/7/2025) di kampus UniSHAMS, Kuala Ketil, Malaysia.
Warga yang bercelana pendek ikut joging di depan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (27/7). (Foto: Ist)
Tutup