Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Gubernur Hadiri Paripurna DPRA, Dengarkan Pendapat Banggar atas Pertanggungjawaban APBA 2022

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022 di Gedung Utama DPRA, Rabu (2/8)

BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022, Rabu (2/8/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRA Saiful Bahri dan dihadiri tiga Wakil Ketua DPRA Dalimi, Teuku Raja Keumangan dan Safaruddin.

Sementara Pendapat Banggar DPRA dibacakan oleh Juru Bicara Banggar H Khalili dan Rizal Falevi Kirani.

“Terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2022, melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2023 tanggal 26 Mei 2023,” kata Khalili.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022, untuk dibahas dewan. Laporan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Laporan tersebut juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dan hasil pemeriksaannya juga telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Paripurna DPRA tanggal 28 April 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dari BPK RI Perwakilan Aceh tersebut terdiri dari Buku 1-Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022, Buku 2-Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Peningkatan Pajak Aceh dalam Rangka Mendukung Kemandirian Fiskal pada Pemerintah Aceh dan instansi terkait.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022 itu dibahas oleh Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang didampingi seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Banggar DPRA kemudian memberikan beberapa pendapat usai mencermati dan melakukan pemeriksaan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022 dan menelaah berbagai dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Kemudian para anggota dewan melalui Banggar menyetujui pertanggungjawaban itu.

“Berdasarkan uraian dan penjelasan di atas, maka dengan ini Badan Anggaran DPRA dapat menyepakati/menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” kata Falevi Kirani. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Tutup
Enable Notifications OK No thanks