Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2023, Harap BPK Audit Secara Independen

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Provinsi Aceh di Aula BPK RI, Kamis (28/3/2024)

BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengharapkan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dapat melaksanakan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023 secara independen dengan prinsip kemitraan dan tanggungjawab.

Hal tersebut disampaikan Bustami Hamzah usai menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Unaudited tahun anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Aceh, di Kantor BPK, Kamis (28/3/2024).

Bustami mengatakan, evaluasi dan rekomendasi BPK dari hasil pemeriksaan tersebut, nantinya menjadi langkah perbaikan terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh ke depan.

Laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2023 yang diserahkan Pj Gubernur itu terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah direview oleh inspektorat Aceh.

“Laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP),” kata Bustami.

Pada kesempatan itu, Bustami juga melaporkan pada tahun 2023, Pemerintah Aceh dapat menyerap APBA dengan realisasi belanja sebesar 97,71% atau Rp 11,35 triliun dan capaian realisasi pendapatan sebesar Rp 10,57 trilyun atau 101,96% dari yang dianggarkan dalam APBA.

“Berdasarkan persentase realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi se-Indonesia tahun 2023, Aceh masuk tiga besar provinsi tertinggi realisasi pendapatan dan peringkat pertama persentase realisasi belanja tertinggi se Indonesia,” ujar Bustami.

Sementara Kepala Sub Auditorat Aceh 1 BPK RI wilayah Aceh, Trisna, mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut akan diserahkam BPK RI paling lambat 2 bulan sejak diterima atau pada tanggal 28 Mei 2024.

“Kami berusaha agar hasil pemeriksaan LKPA dapat bermanfaat melalui rekomendasi yang kami berikan, sehingga dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBA ke depan,” kata Trisna.

Trisna juga mengharapkan, Pemerintah Aceh juga bisa mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun ini terhadap laporan keuangannya.

Ikut hadir mendampingi Pj Gubernur dalam acara tersebut, Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi, Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek, dan Plh Kepala Biro Adpim Setda Aceh M Gade. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Tutup
Enable Notifications OK No thanks