Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Gubernur Tegaskan Perbankan, BUMN dan PTN Wajib Setor Zakat ke Baitul Mal

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan surat mempertegas amanat Qanun Aceh untuk menyetorkan zakat melalui Baitul Mal Aceh

Abdul Rani menegaskan, BMA sebagai lembaga keuangan agama dan negara, akan mengelola dan mengembangkan zakat sesuai dengan ketentuan dan konteks perkembangan zaman.

Ia meyakini, apabila perbankan, perusahaan, dan perguruan tinggi menunaikan zakat melalui Baitul Mal, jumlah zakat yang terkumpul akan bertambah.

Sehingga pada akhirnya dapat digunakan untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup