Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Dukung Penguatan Hukum Nasional Sejalan dengan Syariah di Aceh

Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol Febri Kurniawan Ma’ruf menghadiri Seminar Nasional “Pembaharuan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka ICJS dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh” di aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu, 25 Juni 2025.

Banda Aceh, Infoaceh.net — Upaya memperkuat sistem hukum pidana nasional yang selaras dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh terus digalakkan.

Salah satunya melalui Seminar Nasional bertema “Pembaharuan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh” yang digelar di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Rabu (25/6/2025).

Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol. Febri Kurniawan Ma’ruf, turut hadir dalam seminar tersebut sebagai bentuk dukungan institusional terhadap penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum.

Seminar menghadirkan narasumber utama Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, dan diikuti oleh akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa Polda Aceh mendukung sepenuhnya pengembangan ICJS agar lebih kontekstual dan mampu mengakomodasi kekhususan hukum di Aceh.

“Sinergi antar aparat penegak hukum adalah kunci. Kami ingin sistem peradilan pidana yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai lokal seperti syariat Islam yang berlaku di Aceh,” ujar Joko.

Forum ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi tantangan hukum ganda yang dihadapi Aceh serta merumuskan arah pembaharuan hukum acara pidana yang lebih inklusif.

Kegiatan berlangsung tertib dan antusias, diikuti berbagai elemen hukum dan pendidikan dari seluruh Aceh.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Tutup