Polda Aceh Dukung Penguatan Hukum Nasional Sejalan dengan Syariah di Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net — Upaya memperkuat sistem hukum pidana nasional yang selaras dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh terus digalakkan.
Salah satunya melalui Seminar Nasional bertema “Pembaharuan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh” yang digelar di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Rabu (25/6/2025).
Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol. Febri Kurniawan Ma’ruf, turut hadir dalam seminar tersebut sebagai bentuk dukungan institusional terhadap penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum.
Seminar menghadirkan narasumber utama Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, dan diikuti oleh akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa Polda Aceh mendukung sepenuhnya pengembangan ICJS agar lebih kontekstual dan mampu mengakomodasi kekhususan hukum di Aceh.
“Sinergi antar aparat penegak hukum adalah kunci. Kami ingin sistem peradilan pidana yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai lokal seperti syariat Islam yang berlaku di Aceh,” ujar Joko.
Forum ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi tantangan hukum ganda yang dihadapi Aceh serta merumuskan arah pembaharuan hukum acara pidana yang lebih inklusif.
Kegiatan berlangsung tertib dan antusias, diikuti berbagai elemen hukum dan pendidikan dari seluruh Aceh.