INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Polisi Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Bireuen, Senjata Api AK-56 Diamankan

Last updated: Minggu, 27 Oktober 2024 01:12 WIB
By Hasrul
Share
3 Min Read
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memperlihatkan senjata api AK-56 yang dipakai pelaku penganiayaan dan pengancaman yang ditangkap pada konferensi pers, Sabtu (26/10), di Gazebo Polres Bireuen. (Foto: Dok. Polres Bireuen)
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memperlihatkan senjata api AK-56 yang dipakai pelaku penganiayaan dan pengancaman yang ditangkap pada konferensi pers, Sabtu (26/10), di Gazebo Polres Bireuen. (Foto: Dok. Polres Bireuen)
SHARE

INFOACEH.NET, BIREUEN – Polres Bireuen berhasil menangkap 7 orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan bersama, pengancaman dengan senjata api, serta percobaan penculikan yang terjadi di Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Peudada, Bireuen, pada 25 Juli 2024.

Polisi menggelar konferensi pers terkait penangkapan ini pada Sabtu, 26 Oktober 2024, di Gazebo Polres Bireuen, dipimpin langsung Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, bersama Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah dan Kasat Intelkam Ipda Jolly Ronny Mamarimbing.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Kasus ini dilaporkan pada 25 Juli 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/182/VII/2024/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Bireuen dan Polsek Peudada melakukan serangkaian penangkapan di beberapa lokasi yang mencakup wilayah Aceh Utara hingga Riau.

Penangkapan pertama dilakukan pada 3 Agustus 2024, di mana dua tersangka, HB (32) dan RM (26), berhasil diamankan di wilayah Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Selanjutnya, pada 7 Agustus, tersangka JH (35) ditangkap dengan bantuan Polsek Rupat, Riau.

Kemudian, pada 9 Agustus, tim menangkap tiga tersangka lain di Aceh Utara, yaitu FD (39), YC (42), dan AWI (45). Tersangka terakhir, MI (35), ditangkap pada 28 Agustus.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api laras panjang jenis AK-56, sembilan butir peluru kaliber 9.3 mm, kendaraan bermotor, dan beberapa telepon genggam.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim, senjata api tersebut meletus empat kali selama aksi penganiayaan dan pengancaman terhadap korban, yang berusaha melawan ketika diserang di depan rumahnya.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, menjelaskan dugaan motif kasus ini berkaitan dengan masalah utang-piutang. Para tersangka, yang diduga berencana menculik korban, memilih mengancam dengan senjata api ketika upaya penculikan gagal.

Para tersangka juga diduga memukuli korban dengan menggunakan kayu, sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait, yakni Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 serta Pasal 328 jo 53 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.

12Next Page
Previous Article Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae OJK: Perbankan Syariah Harus Miliki Karakteristik, Hindari Persaingan Langsung dengan Bank Konvensional
Next Article Dayah Jeumala Amal Lueng Putu, Pidie Jaya menggelar Olimpiade Matematika dan Sains (OMSDJA) ke-4 dimulai Sabtu (26/10). (Foto: Dok. Tim Media Dayah Jeumala Amal) 1.400 Peserta Ikuti Olimpiade Matematika dan Sains Dayah Jeumala Amal

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?