Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1.350 Butir Ekstasi, 2 Bandar Muda Ditangkap di SPBU Geudong

Dua pengedar 1.350 butir pil ekstasi berinisial SW (24), warga Gampong Alue Bu Tunong, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, dan NA (21), warga Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, diringkus dalam operasi di SPBU Geudong, Aceh Utara. (Foto: Ist)

Polres Aceh Utara menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup