INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Polres Langsa Musnahkan 4,7 Kg Narkotika Bernilai Miliaran Rupiah

Last updated: Jumat, 1 Agustus 2025 00:12 WIB
By Samsuwar
Share
3 Min Read
Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja bernilai miliaran rupiah hasil pengungkapan tiga kasus sepanjang Juni - Juli 2025. Pemusnahan digelar di Aula Adhi Pradana, Kamis (31/7) pagi. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja bernilai miliaran rupiah hasil pengungkapan tiga kasus sepanjang Juni - Juli 2025. Pemusnahan digelar di Aula Adhi Pradana, Kamis (31/7) pagi. (Foto: Dok. Polres Langsa)
SHARE

Langsa, Infoaceh.net – Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja bernilai miliaran rupiah hasil pengungkapan tiga kasus sepanjang Juni hingga Juli 2025.

Pemusnahan digelar di Aula Adhi Pradana, Kamis (31/7/2025) pagi, sebagai wujud komitmen Polres Langsa mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba dalam kerangka Asta Cita Presiden RI.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, kegiatan ini menyita perhatian publik dengan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja. Lima tersangka ditangkap dari tiga kasus berbeda.

- ADVERTISEMENT -

“Pemusnahan ini bagian dari akuntabilitas kami kepada publik. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Langsa,” tegas AKBP Mughi di hadapan wartawan.

Tiga Kasus, Lima Tersangka

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Pengungkapan pertama terjadi pada 4 Juni 2025 di Gampong Alue Merbo, Darul Aman, Aceh Timur. Polisi meringkus dua tersangka, AF (28) dan BU (47), dengan barang bukti sabu seberat 2.352 gram.

Kasus kedua terjadi pada 14 Juni 2025. Tersangka SI (42), warga Aceh Utara, diamankan di pinggir jalan kawasan Langsa Timur saat membawa ganja seberat 2.154 gram.

Sementara kasus ketiga terungkap pada 14 Juli 2025 di kawasan tambak Gampong Seuneubok Aceh, Peureulak. Dua tersangka, M (35) dan R (31), ditangkap dengan sabu seberat 253,50 gram.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

- ADVERTISEMENT -

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air dan oli bekas, lalu dibuang ke saluran air. Sementara ganja dibakar hingga hangus.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan berbagai instansi.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kajari Langsa Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, Kepala BNN Kota Langsa AKBP Muhammad Dahlan, serta perwakilan dari Pemko Langsa, TNI, Lapas, Dinas Kesehatan, dan tokoh masyarakat.

12Next Page
Previous Article DPRA bersama Pemerintah Aceh resmi menyepakati Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (31/7). (Foto: Ist) DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2024, Fraksi-fraksi Sampaikan Catatan Kritis
Next Article Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Melirik Sikap Jokowi terhadap SBY, Wacana Merebut Single Power di Indonesia

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?