Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Polres Lhokseumawe Ungkap Perdagangan Pengungsi Rohingya, Tiga Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Last updated: Minggu, 22 November 2020 22:58 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus perdagangan orang dan mengamankan tiga tersangka, Minggu (22/11)
SHARE

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus human trafficking atau perdagangan orang. Korbannya adalah pengungsi etnis Rohingya yang kini ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya dan Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah mengatakan, tindak pidana keimigrasian dan perdagangan orang ini terjadi pada Jum’at, 20 November 2020 sekitar pukul 01.00 WIB di kamp pengungsian Rohingya BLK Kota Lhokdeumawe. Personel pengamanan TNI berhasil mengamankan tersangka.

“Kemarin personel Kodim 0103 Aceh Utara berhasil mengamankan dan menyerahkan para tersangka, selanjutnya Polres Lhokseumawe melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tiga tersangka,” ujar Kapolres Lhokseumawe, Minggu (22/11).

- Advertisement -

Para tersangka adalah DA (25 tahun) warga Medan, Sumatera Utara, ZK (20 tahun) dan BS (45 tahun). Modus operandinya berbeda-beda. Tetapi, muaranya tetap sama. “Saudara kita pengungsi Rohingya akan dibawa ke Malaysia,” katanya.

Tersangka DA, lanjut Kapolres, berperan sebagai penjemput teman dari bibinya dari Malaysia. Tersangka diming-imingi bayaran Rp 1 juta per orang. Kemudian tersangka ZK yang memang asli orang Rohingya, sudah lama menetap di daerah Medan.

- Advertisement -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi
Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

“ZK ini disuruh jemput saudara kawannya, ZK dibayar Rp 2 juta. Selanjutnya, tersangka BS dari Tangerang merupakan suruhan sindikat bernisial MH ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bayarannya lebih besar lagi, per kepala dibayar Rp 6 juta,” tandas pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini.

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, antara korban dan tersangka penjemput telah merencanakan dengan cara kabur dari kamp penampungan.

“Total kurang lebih ada 18 saudara kita Rohingya yang berkeinginan keluar dari kamp dengan bantuan para sindikat perdagangan manusia,” jelasnya.

Disebutkannya, kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah tiga tersangka ini merupakan satu sindikat atau berbeda – beda sindikat.

- Advertisement -

“Kalau dilihat dari modus operandinya, saya yakin sindikatnya lebih dari satu. Tetapi, muaranya tetap sama, akan dibawa ke Malaysia,” pungkas pria yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal Keimigrasian tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wali Nanggroe: Sudah Satu Dekade Lebih Aceh Menunggu Komitmen Pemerintah Pusat
Next Article Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memperlihatkan barang bukti kasus pengancaman penyebaran foto vulgar di media sosial, Minggu (22/11) Motif Sakit Hati, SM Sebar Foto Vulgar Seorang Mahasiswi di Medsos

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Ulama Perempuan Aceh Ummi Arongan Wafat

Selasa, 7 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?