Polresta Banda Aceh Kukuhkan Tim Patroli Presisi, Fokus Cegah Kejahatan dan Bantu Warga
Banda Aceh, Infoaceh.net —
Sejumlah personel polisi yang bertugas di Polresta Banda Aceh dikukuhkan sebagai tim patroli presisi oleh Kapolresta Banda Aceh dalam apel bersama, Rabu pagi (11/6/2025).
Tim patroli presisi menggunakan sepeda motor ini terdiri dari Polisi Wanita (Polwan) dan Polisi Laki-Laki (Polki) dari berbagai fungsi di Polresta Banda Aceh di bawah kendali Kasat Sabhara, Kompol Marzuki.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, perlu disadari tinggal di wilayah kota yang memiliki dinamika kehidupan dan peradaban masyarakat cukup tinggi dan kriminalitas sangat banyak.
“Sebagai pola preventif yang saat ini masih efektif dan masih dilaksanakan adalah patroli. Perlu diketahui patroli itu sudah ada sejak dulunya sehingga sampai dengan saat ini,” ucap Kapolresta.
Pola berpatroli masih sama, di antaranya patroli jalan kaki, patroli berkendaraan roda dua dan empat dan juga patroli dalam skala besar, dan yang disebutkan ini sudah ada sejak dulunya.
Sabhara itu terbentuk dari kegiatan patroli, ini salah satu sejarahnya. Salah satu pertimbangan dibentuknya tim patroli perintis presisi ini karena eskalasi ancaman di Kota Banda Aceh ini sangat tinggi, perlu dibentuk tim patroli dari personel pilihan sesuai dengan kemampuan seperti mengemudi kenderaan, sehingga mereka inilah yang mendapat amanah.
KBP Joko mengharapkan, untuk personel yang sudah dipilih dalam melaksanakan tugas ini, agar dapat mengemban amanah tugas ini dengan baik.
“Kami akan terus melatih agar keterampilan semakin meningkat,” sebut mantan Dirsamapta Polda Kaltara ini.
Sarana dan dukungan sudah dibekali sesuai DIPA, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, tidak membuat kesalahan sekecil apapun.
“Tidak sekedar melaksanakan patroli sebagai menggugurkan kewajiban, singgah dan pantau lokasi-lokasi rawan terjadinya curanmor, lakukan dialog dengan warga secara humanis,” harap KBP Joko lagi.
Kapolresta mengatakan, jika ada patroli maka pelaku kejahatan tidak ada, jangan berikan ruang untuk terjadinya tindak pidana seperti curanmor, pencurian dan lainnya.