INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut September mendatang, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) gencar melakukan penertiban dan penggusuran lapak pedagang kaki lima (PKL) khususnya di sekitar venue-venue (lokasi) yang akan dijadikan sebagai tempat pertandingan cabang olahraga.
Teranyar Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menyita tiga buah meja kayu, 10 kursi plastik dan puluhan butir kelapa muda dari PKL yang berjualan disekitar Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Selasa (30/7/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menyebutkan Stadion Harapan Bangsa merupakan salah satu venue PON Aceh-Sumut yang akan menyelenggarakan sejumlah cabang olahraga, karenanya menjaga ketertiban dan ketentraman lokasi tersebut merupakan salah satu prioritas pihaknya.
“Sebagai bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Satpol PP-WH Banda Aceh telah melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang beraktivitas di sekitar Stadion Harapan Bangsa. Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan stadion yang merupakan salah satu venue utama dalam ajang olahraga bergengsi ini,” kata Rizal
Mantan Camat Baiturrahman itu menambahkan saat ini Satpol PP-WH Banda Aceh telah mengantongi data venue yang ada di Kota Banda Aceh. Nantinya, kata Rizal, lokasi-lokasi tersebut akan menjadi prioritas pengawasan pihaknya.
“Kita sedang menginventarisir potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi di sekitar venue-venue tersebut, hal ini penting dilakukan untuk memudahkan kami dalam menyusun strategi pengawasan dan penindakan,” ungkap Rizal
Lebih lanjut Rizal menambahkan, selain fokus pada pengawasan dan penindakan, Satpol PP-WH Banda Aceh juga menempuh jalur lain untuk menekan jumlah PKL menjelang penyelenggaraan PON.
“Selain pengawasan dan penindakan yang terus kami lakukan, upaya sosialisasi juga kami tempuh,” sebut Rizal