INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

PPKM Diperketat, Masuk Banda Aceh Diperiksa di Pos Penyekatan Lambaro, Leupung dan Ulee Lheue

Last updated: Rabu, 7 Juli 2021 20:13 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai diberlakukan di Kota Banda Aceh.

Salah satu imbasnya, Tim PPKM akan melakukan pemeriksaan setiap orang yang akan memasuki wilayah Kota Banda Aceh.

Pemeriksaan akan dilakukan di tiga pos penyekatan yakni di Simpang Lambaro, Leupueng Aceh Besar dan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pos penyekatan tersebut telah didirikan di perbatasan Kota Banda Aceh dengan Aceh Besar. Warga yang bakal ke Ibu Kota Provinsi Aceh wajib membawa sertifikat vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau surat swab antigen yang menyatakan bebas atau negatif dari Corona.

“Penyekatan ini terhitung mulai tanggal 6-21 Juli 2021 di lokasi Simpang Lambaro, Leupueng Aceh Besar dan Pelabuhan Ulee Lheue,” kata Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu (7/7) seperti dilansir dari detikcom.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Winardy mengatakan, penyekatan dilakukan karena Banda Aceh masuk dalam zona merah penyebaran Corona. Selain itu, Kota Gemilang juga memberlakukan PPKM Mikro Level 4 yang bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Winardy menjelaskan, ada sejumlah aturan dalam penyekatan tersebut diantaranya kendaran dari luar Banda Aceh atau luar kota bakal dilakukan pemeriksaan. Penumpang disyaratkan memiliki surat keterangan negatif swab/PCR atau sertifikat vaksin (boleh vaksin pertama atau kedua).

“Jika tidak bisa menunjukan akan dilakukan putar balik dan dilarang memasuki Kota Banda Aceh,” jelas Winardy.

Selain itu, kendaraan angkutan umum hanya dibolehkan mengangkut penumpang dengan kapasitas 50 persen dari tempat duduk. Bila lebih bakal diturunkan dan dikurangi.

- ADVERTISEMENT -

“Mobil penumpang juga akan dicek protokol kesehatan (prokes) terutama penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh,” ujarnya.

Menurutnya, petugas juga bakal memeriksa warga Banda Aceh yang keluar masuk Aceh Besar untuk bekerja. Pekerja yang dibolehkan lewat sesuai dengan aturan yang tertuang di instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021.

“Tetap akan kita periksa dengan pengecualian kegiatan esensial sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 17 tersebut,” pungkas Winardy. (IA)

Previous Article Tiga Peserta Wakili Aceh pada Lomba Film Pendek Animasi Islam Nasional
Next Article Sopir dan Penumpang di Terminal Lueng Bata Divaksin Covid-19

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?