Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Prokes Iduladha 1442 Hijriah Berdasarkan Taushiyah MPU Aceh

Last updated: Selasa, 13 Juli 2021 18:35 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Protokol Kesehatan (Prokes) dalam penyelenggaran Salat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 M dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/12216 berdasarkan ketetapan Taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2021 M/1442 H.

“Rujukan protokol kesehatan untuk pencegahan, pengendalian, dan memutuskan rantai penularan Covid-19 pada saat ibadah Iduladha dan ibadah qurban itu perlu kami sampaikan supaya tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Senin (12/7) malam.

Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu menuturkan, Taushiyah MPU Aceh yang bertarikh 27 Dzulqa’dah 1442 H/8 Juli 2021 M tersebut memuat enam ketetapan Pelaksanaan Ibadah Iduladha, Penyembelihan Hewan Qurban dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 Hijriah.

- Advertisement -

Pertama, diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk menyambut Hari Raya Iduladha dengan melaksanakan ibadah Salat Ied dan penyembelihan qurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.

Kedua, diminta kepada pengurus masjid dan tempat Salat Ied lainnya untuk mengatur pelaksanaan Salat Ied dan khutbah secara padat dan singkat serta memperhatikan protokol kesehatan.

- Advertisement -

Ketiga, diminta kepada panitia penyembelihan hewan qurban untuk menyesuaikan jumlah personilnya, menambah jumlah tempat penyembelihan dan membagi waktu penyembelihan menjadi 2, 3 dan sampai 4 hari.

Tim Insiden Keamanan Siber Aceh Bentukan BSSN Diluncurkan
Ternyata PT WIKA-Nindya yang Datangkan Rara Pawang Hujan, Pj Gubernur Perintahkan Minta Maaf
Aminullah: Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tanpa Pandang Bulu
Bireuen Menangkan Lomba Gaseng di PKA-8, Aceh Selatan Juara Layang Tarik

Keempat, dinimta kepada setiap komponen masyarakat untuk mengumandangkan takbir di masjid, tempat ibadah dan tempat kediaman masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kelima, diminta kepada setiap komponen masyarakat yang melaksanakan ziarah, silaturrahim dan kegiatan lainnya agar memperhatikan ketentuan syariat dan protokol kesehatan.

Keenam, diminta kepada Pemerintah agar memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan Ibadah Iduladha, penyembelihan hewan qurban dan kegiatan keagamaan lainnya, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat dan terhindar dari potensi penularan Covid-19.

- Advertisement -

Ketetapan Taushiyah MPU Aceh itulah yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/12216 tanggal 9 Juli 2021 dalam bentuk ketentuan teknis penerapatan protokol kesehatan dalam penyelanggaran Salat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 M.

Jadi, apa yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, yang diberitakan media, Sabtu (10/7), sudah sesuai dengan Taushiyah MPU Aceh.

Masyarakat diminta untuk mengumandangkan takbir di masjid, tempat ibadah, dan kediaman masing-masing dengan protokol kesehatan, bukan melakukan takbir keliling.

“Mari mengindahkan ketetapan Taushiyah MPU Aceh dalam menunaikan ibadah Iduladha dan ibadah qurban sesuai protokol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar kita bersama dalam melindungi diri, keluarga, dan masyarakat, dari ancaman Covid-19 saat ini,” imbaunya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Persiapan Tes PPPK, Disdik Aceh Latih 7.364 Guru Non PNS
Next Article Pegawai Pemerintah Aceh Lawan Covid-19 dengan Doa dan Zikir Bersama Tiap Jum’at

You May also Like

Aceh

Forkopimda Aceh Besar Larang Berjualan Makanan di Siang Ramadhan, Termasuk Non Muslim

Jumat, 9 April 2021
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menekan tombol sirene tsunami di halaman Masjid Raya Baitturahman Banda Aceh, Kamis (26/12/2024) untuk mengenang tsunami Aceh bersamaan dengan berhentinya kegiatan masyarakat untuk Tafakur selama 3 menit. (Foto: For Infoaceh.net)
Aceh

Sirene Tsunami Meraung, Kegiatan Masyarakat Aceh Terhenti 3 Menit

Kamis, 26 Desember 2024
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi di Kejati Aceh, Kamis, 10 Juli 2025 guna melaporkan dugaan korupsi. (Foto: Ist)
Aceh

Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Poltekkes Aceh dan Bimtek Aceh Tamiang

Kamis, 10 Juli 2025
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Aceh

Syech Muharram Sorot Praktik Menyimpang Pasangan Duduk Bersanding di Pelaminan Saat Pertunangan

Kamis, 8 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?